Ribuan Massa Astabara Serbu Kantor Bupati Lahat “Dikawat Ketat TNI-POLRI, dan Pol-PP”


LAHAT, Suarasumsel.net — Aksi demo yang dilakukan Ribuan masa atas nama Asosiasi Tambang Batu Bara Rakyat (Astabara) dibawa Koperasi unit desa Merapi Jaya, pada Senin (14/11/2022) sekira pukul 09.50 WIB, mendapat pengawalan ketat dari Polres Lahat, Kodim 0405 Lahat, dan Satuan Pol-PP Pemkab Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIk .MSi, yang di dampingi Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE.MM, memimpin dan mengawal langsung aksi Ribuan masyarakat wilayah Merapi Area yang tergabung dalam KUD Merapi Jaya dan Astabara yang mengeruduk Kantor Bupati Lahat.

Massa melakukan orasi mendesak Pemerintah Kabupaten Lahat untuk tidak menutup Tambang Rakyat di desa Lubuk Betung Kecamatan Merapi Selatan. Menurut mereka, dengan dibukanya kembali aktivitas tambang rakyat sangat membantu dalam peningkatan kesejahteraan Masyarakat.

Ketua aksi Sudarman dan juga merupakan Ketua Astabara Merapi Area menyesalkan dihentikannya aktivitas tambang rakyat. Untuk apa hadirnya Pemerintah namun tidak memperhatikan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Dalam tuntutan tersebut KUD Merapi Jaya dan Astabara Merapi Area meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat untuk mencabut laporan PT. LPPBJ di Polres Lahat dan 2 orang anggotanya agar dibebaskan, bebaskan alat berat yang ditahan, jadikan KUD Merapi Jaya dan Astabara Merapi Area menjadi Mitra Perusahaan dan legalkan tambang Rakyat di kecamatan Merapi Area.

Massa unjuk rasa diterima oleh Asisten I Pemda lahat dan diadakan mediasi di oproom pemkab Lahatbyg di hadiri oleh Asisten I, Kabag Ops Polres Lahat, Kasat Intel polres lahat, Kasi Intel kodim 0405 Lahat, Kasat Pol PP, serta pejabat Pemda lainya, namun dalam pertemuan tersebut belum menemukan kesepakatan sehingga massa pendemo akan terus bertahan sampai ada keputusan.

“Hasil Mediasi tidak ada bahasan, sehingga kami berkomitmen kami akan tetap orasi dan permintaan masyarakat tetap ingin bertemu dengan bupati Lahat, disamping itu, Terkait kedua anggota yang ditahan oleh Polres Lahat memohon dengan sangat bapak Kapolres Lahat untuk ditangguhkan,” ungkap salah satu perwakilan Astabara.

Disela sela Aksi unras berlangsung Kapolres lahat AKBP Eko Sumaryanto SIk MSi yg di dampingi Kasat Reskrim AKP Hery Setiawan SH, menghampiri ketua aksi Sudarman untuk tidak memaksakan kehendak, dan jangan berbuat anarkis, serta patuhi aturan yg ada.

Pantauan dilapangan, sejak pukul 09.50 WIB sampai dengan 13.11 WIB di Jl depan kantor Kejaksaan dan ruang Rapat Pemda telah berlangsung aksi demo dari Asosiasi Tambang Batubara Rakyat dibawa Koperasi desa Merapi Jaya, terlihat ibu ibu dan bapak bapak yang berjumlah kurang lebih 950 orang berjalan kaki dengan membawa spanduk yang bertuliskan Cabut Pengaduan PT LPBBJ terkait sudah ditahannya 2 orang anggota KUD Merapi Jaya.

Dalam aksi demo tersebut, massa Koperasi desa Merapi Jaya menyampaikan tuntutan:
– Pemerintah harus merestui tambang rakyat.
– Cabut pengaduan PT LPBBJ di Polres Lahat.
– Menerapkan peraturan Gubernur tentang anggkutan batubara.
– Cabut keputusan Dishub pengaturan pengangkutan batubara.
– KUD Merapi Jaya ingin bemitra dengan Pemilik IUB Tambang.
– KUD Merapi Jaya ingin jawaban secepatnya.
– KUD Merapi Jaya dan warga akan nenduduki jalan yang dilalui tambang batubara sebelum tuntutan KUD disetujui.

Aksi damai dilanjutkan dengan pertemuan perwakilan keruang Rapat Pemda Lahat diterima oleh Asisten I dan Kabag Ops Polres Lahat serta Kadis Dishub. Ada beberapa poin yang disampaikan masing masing perwakilan:
– Ketua KUD Merapi Jaya
– Mengajukan supaya tidak Ilegal sudah 2/3 kali mengajukan .
– Tanah tab belum dibebaskan masih milik nasyarakat resmi.
– Warga mengecek ada tidak kandungan batubara
– Batubara tersebut belum sama sekali diangkut.
– Sudah ada laporan pihak PT LPBBJ melaporkan Kepolres Lahat akibatnya 2 orang anggota Koperasi ditangkap.
– Minta dijembati dengan PT LPBBJ agar mengadakan pertemuan dengan Koperasi Tambang Batubara Merapi Jaya.
– Dan, tolong dukung kami masyarakat untuk melaksanakan Tambang Rakyat.

Sementara, Taufik selaku Ketua KUD Merapi Jaya menyampaikan, masalah kesepakatan KUD Merapi Jaya dan PT LPPJB, karena anggotanya yang ditahan di Polres Lahat dan sampai sekarang belum dikeluarkan.

“Apabila sampai pukul 16.00 WIB, tidak juga keluar maka kami akan melaksanakan demo dimulut tambang, karena anggota kami tak kunjung dikeluarkan,” ujarnya.

Kabag Ops Polres Lahat, Kabag Ops Polres Lahat mengucapkan syukur Alhamdulillah dapat bersilahturahmi dan terima kasih kepada Astabara dan KUD dengan koperasi panduan bergerak untuk konsultasi kedepannya.

“Konsultasi ke Pemda silakan dijalankan kedepan arternatif yang diharapkan masyarakat, kalau bapak bapak mau di Ilegalkan dan mau melakukan penyetopan jalan jalan yang akan dirugikan masyarakat sendiri, dan kalau ingin membahas anggota koperasi yang ditahap di Polres Lahat tidak bisa serta Merta,” pesan Kabag Ops Polres Lahat.

Dilanjutkannya, untuk mengajukan penanguhan silakaan ikuti proses hukum dan tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan dan semua itu perlu waktu jangan mintanya instan ikuti saja prosesnya.

Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Kurniawan SH, MH menyampaikan, ikuti saja proses tidak mungkin semudah telapak tangan. Pertanyaan ketua Asosiasi tentang kasus penegakan hukum UU Minerba tidak ada tambang rakyat.

“Kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat Merapi Jaya agar jangan melanggar hukum, KUD silakan lengkapi syarat syarat dan data data yang diperlukan. BB ada alat berat bahwa pelaksanaan sudah menyalahi aturan sesuai dengan Penyidik,” tegas Kasat Reskrim Polres Lahat.

Tiga kali melakukan ijin tambang, dikatakannya, tapi sampai sekarang belum ada jawaban dari perusahaan atau dari SDM dan pihak Astabara ada badan hukum tolong kalau dipanggil kooperatif.

“Masalah minerba ini Polisi bisa melakukan penyidikan dan untuk dua orang anggota KUD Koperasi Jaya yang ditahan, tidak bisa serta Merta untuk langsung dibebaskan,” pungkasnya.

Rencana Kamis tanggal 17 November 2022, dipasilitasi pertemuan antara KUD Merapi Jaya dan PT LBBPJ diruang Oproom Pemkab Lahat.

Sekira pukul 13.00 WIB, di Masjid Pemkab Lahat perwakilan KUD dan Pengecara masyarakat Merapi bernegosiasi dengan Kapolres Lahat agar warga dibubarkan dan diperintahkan pulang kembali ke Desa Merapi.

Selama proses kegiatan aksi demo dijalan raya depan kantor Kejaksaan dan diruang Rapat Pemda Lahat dimonitor langsung oleh Danunit dan Personil unit Intel Kodim 0405/Lahat dalam keadaan aman dan kondusif. (Din)

Berita Terkait

Top