Papan Merk Tidak Dipasang, Galian Tanah Proyek SPAL Dusun IV Indikat Ilir Ganggu Pengguna Jalan


LAHAT, Suarasumsel.net — Proyek pembangunan Siring Pembuangan Limbah (SPAL) di dusun IV desa Indikat Ilir Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat yang dibiayai APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran (TA) 2022 diduga dikerjakan asal jadi dan timbunan galian menganggu pengguna jalan.

Siring pembuangan limba (SPAL) dikerjakan dengan panjang 184 meter, lebar 40 cm, dengan ketinggian 80 cm dan ketebalan 20 cm, selain pembangunannya tidak rata di lokasi pekerjaan tidak dipasan papan merk proyek, sehingga terkesan siluman.

Pantauan dilapangan, tumpukan galian siring pembuangan limba (SPAL) dipinggir jalan mengakibatkan debu dan menganggu arus lalu lintas warga dusun IV dan V desa Indikat Ilir kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

Tidak itu saja, didalam Siring pembuangan limba (SPAL) masih dipenuhi tanah sisa galian, sehingga, SPAL yang telah rampung dikerjakan sekitar 60 persen tersebut belum bisa dialiri karena masih dipenuhi tanah dan belum dibersihkan oleh kontraktor.

Pengawas sekaligus dipercaya untuk mengerjakan Proyek SPAL, Erwin saat dibincangi wartawan di lokasi, Minggu (20/11) mengakui jika pekerjaan SPAL tersebut berada dibawah pengawasannya dan mengakui galian tanah belum dibersihkan.

“Benar, kalau di dalam SPAL masih disesaki oleh tanah karena belum kita bersihkan,” akunya.

Ketika ditanya mengenai tidak dipasangnya papan merk proyek, PT atau CV serta nilai kontrak, dirinya berdalih bahwa, untuk papan merk proyek diletakkan dilokasi proyek tembok penahan sepanjang 14 meter didesa STA Muara Siban Simpang Bacang.

“Nah, untuk perusahaan yang mengerjakan kakak lupa, termasuk besarnya dana dan proyek SPAL ini merupakan satu paket dengan Proyek Tembok Penahan 14 meter di STA Muara Siban,” kilahnya.

Diakuinya, proyek tembok penahan sepanjang 14 meter berlokasi di STA Muara Siban tersebut telah rampung 100 persen, sedangkan proyek SPAL didusun IV desa Indikat Ilir kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat ini baru mencapai 60 persen.

“Untuk saat ini proyek siring pembuang limbah (SPAL) yang berlokasi didusun IV desa Indikat Ilir telah mencapai 60 persen, tinggal melantai dan perapian serta pembersihan tanah bekas galian,” tukasnya, seraya menambahkan, awalnya 184 meter dan nambah lagi galian SPAL menjadi 200 meter.

Sementara, kepala dusun IV desa Indikat Ilir kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Ferry dibincangi mengaku, awalnya pihak kontraktor datang dan menyampaikan bahwa mau membangun SPAL yang ada.

“Dikarenakan selama ini setiap hujan, air nya selalu membanjiri jalan, saya jawab silakan kalau memang untuk masyarakat banyak dan untuk panjangnya diperkirakan sekitar 180 meter kalau tidak salah,” tegas Ferry. (Din)

Berita Terkait

Top