Jelang Ramadhan, YLKI Lahat Masih Temukan Kecurangan Distribusi Gas LPG 3 Kg Dijual Diatas HET Penuhi Unsur PMH


LAHAT, suarasumsel.net —— Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya sedang mendalami mekanisme penyimpangan penyaluran Gas LPG atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu (subsidi) sehingga terjadi selisih harga dari yang telah ditetapkan.

Penyimpangan tersebut menyebabkan harga gas LPG 3 Kg naik dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur Pemerintah Kabupaten Lahat.

“Kita awasi terus, jika masyarakat yang tidak mampu tidak dapat kan sayang, kita ini ingin distribusi yang tepat sasaran dan yang menggunakan memang orang yang berhak. Apalagi ini jelang Ramadhan kebutuhan masyarakat meningkat dan harga-harga kebutuhan pokok beranjak naik” ungkap Sanderson Syafe’i, ST. SH pada Rabu (6/3/2024).

Sanderson sapaan akrabnya menjelaskan setiap pangkalan gas LPG memiliki kuota penerimaan sesuai dengan daftar pelanggan di log book, sehingga jatah yang didapat oleh pangkalan mencukupi kebutuhan pelanggannya, tidak ada istilah kurang.

“Oleh karena itu, untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam pendistribusian akan menurunkan Tim ke lapangan. Elpiji Subsidi bukan diperdagangkan mengikuti hukum pasar, tapi di distribusikan kepada penerima yang terdaftar” papar pengacara muda ini.

Jika ditemukan banyak elpiji subsidi di warung-warung, sudah memenuhi unsur terjadi penyalahgunaan oleh pangkalan (Sub Penyaluran) dan harga dipastikan diatas HET dan pihak agen (Penyalur) secara hukum bertanggungjawab dan akan kita mintai tanggungjawab secara hukum, pungkas Sanderson.

Sebelumnya Sanderson sudah berkoordinasi dengan pihak yang berwenang yaitu Kepolisian dan Kejaksaan Negeri untuk menindaklanjuti jika ditemukan pendistribusian Elpiji Subsidi pemerintah yang memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Warga Bandar Agung, Tini mengungkapkan dirinya selalu ke pangkalan untuk mencari gas elpiji melon tapi selalu tidak ada. Namun di warung ada tapi harganya diatas pangkalan.

Terpisah Dina warga Pasar Bawah, dirinya bingung terdaftar di pangkalan mana karena setiap kali beli tidak melihat ada namanya tapi dengan hanbawa KK dan KTP sudah bisa beli di pangkalan mana saja. Kalau seperti ini saya dirugikan karena tidak ada kepastian dapat tabung melon. (Din)

Berita Terkait

Top