Hasil Musdesus Desa Sukajadi Tetapkan Penerima BLT 38 Orang

LAHAT, suarasumsel.net —— Bertempat dikantor desa Sukajadi kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan kegiatan Musdesus Penetapan jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) TA.2025.
Dalam acara tersebut, dilakukan dikantor desa Sukajadi kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, digelar pada Kamis 10 April 2025 sekira pukul 08.30 WIB, dan langsung dihadiri oleh Kapolsek Pseksu IPDA Zulkarnain SH, MH.
Kegiatan Musdesus dibuka oleh Ketua Badan Pemerintahan Desa (BPD) Sukardi A.Ma, PD, Or, dan dihadiri oleh Camat Pseksu diwakili Sekcam Supandi S.A.P, Kapolsek Pseksu IPDA Zulkarnain SH, MH, kepala desa (Kades) Noveri Aniti A.Md, AK, Ps Kanit Intelkam BRIPKA Sata Guswandi, pendamping kecamatan, pendamping desa, anggota BPD, Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukajadi, tomas, toga, togat, dan perwakilan masyarakat desa Sukajadi.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK melalui Kapolsek Pseksu IPDA Zulkarnain SH, MH menyampaikan, adapun jumlah besaran penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sesuai dengan peraturan Menteri desa berjumlah 15 persen dari pagu anggaran dana desa (DD).
“Dan, besaran diterima Rp.300.000/ bulan sesuai dengan aturan yang ada dan sesuai dengan peraturan Menteri Desa,” ujar Kapolsek Pseksu, pada Jum’at (11/4/2025).
Diketahui hasil dari Musdesus dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsekta Lahat ini, ada sejumlah nama yang telah dipoting mulai dari dusun 1, 2, 3, 4, dan dusun 5, sehingga, diputuskan yang berhak menerima BLT berjumlah 38 orang.
“Tujuan digelarnya Musdesus ini, tetap dilakukan monitoring dan koordinasi dengan pihak instansi terkait terhadap giat tersebut. Guna, mengantisipasi terjadinya aksi protes dari warga khususnya warga yang tidak yang tidak disetujui / diterima usulannya dalam calon penerima BLT. Selama proses kegiatan berlangsung situasi terkendali dan kondusif,” tutup Kapolsek Pseksu. (D1N)