Dipukul Pakai Batu-bata, Kepala Pelaku Curat Luka dan Berdarah “Setelah Itu Baru Diserahkan ke Polsek Kikim Barat”


LAHAT, suarasumsel.net —- Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Kikim Barat, dibawah komando Kapolsek Kim-Bar IPTU Arapah SH, dan personil Polsek Kikim Barat telah berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Terungkapnya kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan tersebut, setelah Polsek Kikim Barat, menerima laporan dari korban Nur Fauzan, dengan bukti laporan polisi LP/B/09/XI/2023/SPKT/Polsek Kikim Barat/Polres Lahat, Polda Sumsel, tanggal 18 November 2023.

“Berbekal laporan dari korban bernama Nur Fauzan, pada Sabtu tanggal 27 September 2023, korban bersama istrinya pulang dari RSUD Empat Lawang dan mendapati rumah sudah dalam posisi berantakan,” ulas Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Rabu (22/11/2023).

Setelah diteliti, kata Liespono, ternyata barang-barang milik korban sudah hilang berupa, 1 unit shencau merk still, BPKB dan STNK sepeda motor, uang tunai sebesar Rp, 500.000′-, 1 unit Handphone Android merk Infinix, 2 buah ban mobil Pajero merk Savero, 2 unit mesin rumput merk still, dan CCTV dalam keadaan rusak.

Dengan adanya kejadian ini, sambung Liespono, korban bersama keluarga dan dibantu kerabat yang lain berusaha membenahi CCTV yang telah dirusak oleh Pelaku.

Usai diperbaiki dan diputar ulang, ditegaskan Liespono, terlihat dari rekaman CCTV, bahwa pelaku mirip saudara Puguh alias Teguh, karena dilihat dari cara berjalannya, dan karet gelang yang dipakai dipergelangan tangan kanan.

“Namun, saat beraksi terduga Pelaku memakai masker, sehingga, korban belum terlalu yakin dan terus mengikuti serta memantau aktifitas Teguh,” imbuhnya.

Selanjutnya, diceritakan Liespono, pada tanggal 18 November 2023 anak korban bernama Armando Julianto menangkap dan membawa Puguh alias Teguh kerumahnya, dan saat ditanyai Puguh mengakui semua bahwa memang benar yang ada direkaman CCTV adalah dirinya serta mengakui telah membongkar dan mengambil barang-barang milik korban.

Akan tetapi, dijelaskan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, dari pengakuan Teguh bahwa anak korban Armando Julianto melakukan Penganiayaan dengan cara memukul bagian kepala Tersangka dengan menggunakan Batubara yang mengakibatkan TSK mengalami luka pada bagian kepala.

“Usai melakukan Penganiayaan terhadap terduga Pelaku Puguh alias Teguh baru diserahkan ke Polsek Kikim Barat oleh Pelapor atas nama Nur Fauzan dan langsung membuat laporan polisi (LP). Kini, tersangka telah diamankan di Polsek Kikim Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Din)

Berita Terkait

Top