Komisi I DPRD Sumsel Pertanyakan Penolakan 3 Calon Sekda Muara Enim Oleh KASN


Palembang, suarasumsel.net- Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel)  angkat bicara terkait persoalan usulan  3 nama Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim yang ditolak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dengan penolakan itu PLH bupati Muara Enim melakukan seleksi ulang sebagaimana fatwa gubernur Sumsel.

Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar menyoal terkait alasan KASN yang mengembalikan ketiga nama yang sebelumnya telah diusulkan oleh Bupati Muara Enim non-aktif H Juarsah yang merupakan hasil dari tim seleksi (timsel).

“Kami telah membaca hasil dari tim seleksi terhadap ke-25 nama yang sebelumnya mengikuti seleksi. Semuanya sudah sesuai aturan, clear and clean, tapi kenapa justru di KASN ternyata ditolak ?,”kata Antoni, Jumat (5/3).

Menurut Antoni, sampai saat ini pihaknya belum melihat secara surat dari KASN perihal dikembalikannya ketiga nama calon sekda tersebut.

Namun, jika memang benar ketiga nama itu dikembalikan dan akan dilakukan lagi seleksi ulang Komisi 1 juga mengkritisi Ketua Timsel yang saat ini menjabat sebagai PLH Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar yang dinilai tidak cermat.

“Kami justru menyayangkan kalau tenyata pengembalian usulan calon sekda tersebut karena ketidakcermatan pansel. Padahal di dalamnya diisi para pakar yang berkompeten di bidangnya masing-masing,” keluh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Hal ini lantaran adanya ketidaksinkronan informasi diantara sesama anggota timsel.

Dimana, Sekretaris timsel Prof Zainudin Nawawi justru menyebut sudah tidak ada lagi permasalahan terkait ketiga nama calon sekda Muara Enim yang disodorkan.

Namun, kemudian ini dianulir dengan pernyataan Gubernur Sumsel H Herman Deru yang mengakui jika KASN meminta agar pemilihan Sekda Muara Enim untuk diulang.

“Ketidaksinkronan informasi ini harusnya dapat dijelaskan sehingga tidak menimbulkan multi persepsi khususnya bagi masyarakat Muara Enim,” katanya. (bpa)

Berita Terkait

Top