Kementrian Perhubungan Tawarkan Dua Opsi Pengerukan Sungai Musi


Pekan lalu Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  melakukan kunjungan  kerja  Ke Kementrian Perhubungan dan  PT Waskita Karya di  Jakarta , kunjungan ini tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Komisi IV DPRD Sumsel di ruang Banggar DPRD Sumsel pada Selasa minggu lalu mencari  solusi tentang pendangkalan alur Sungai Musi dan tanggungjawbab perbaikan jalan sepanjang lintasan  Light Rail Transit (LRT).

Di Kementrian Perhubungan RI,  Komisi IV DPRD Sumsel bersama Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati diterima dengan protokol kesehatan (Prokes) dan sudah menyampaikan permasalahan pendangkalan alur Sungai Musi.

“ Diberikan dua opsi, katakanlah opsi pertama  yaitu pembiayaan dari APBN, opsi kedua  yaitu Konsorsium  pemerintah dengan swasta, kita pada prinsipnya opsi ini kita berharap secepatnya ada wujud kongkrit yang sudah barang tentu  opsi-opsi yang di tawarkan  tersebut  jangan sampai opsi yang menyalahi aturan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel  MF Ridho ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/2).

Sedangkan opsi terdekat untuk melakukan pengerukan Sungai Musi menurutnya  dengan konsorsium pemerintah dengan swasta ditambah koordinasi dengan Kementrian Perhubungan dan Kementrian  PU untuk merencanakan penganggaran  Sungai Musi.

Semuanya nantinya akan di fasilitasi oleh Kementrian Perhubungan untuk membentuk konsorsium ini.

“ Karena  ada lima titik alur Sungai Musi yang mengalami pendangkalan bukannya sepanjang Tanjung Buyut sampai Gandus 100 Km harus di keruk semua, enggak, tapi ada spot-spot yang krusial , alur pelayaran untuk lewat kapal Pertamina,  untuk lewat kapal Pusri, untuk lewat kapal  angkutan batubara, itu ada lima titik yang krusial  pendangkalan, lima titik ini artinya , tidak menutup kemungkinan dapat di tanggulangi,” katanya.

Sedangkan jika melakukan pengerukan sepanjang Sungai Musi menurutnya belum memungkinkan.

“ Kita berharap, yang lima titik ini sudah kita sampaikan  spot-spotnya , mudah-mudahan bisa di tanggulangi segera,” katanya.

Sebelumnya menurutnya beberapa belas tahun lalu sudah pernah ada konsorsium terdiri dari PT Pusri, Pertamina dan PT BA yang melakukan pengerukan alur Sungai Musi namun dibubarkan karena aturan.

“ Sekarang ini akan  difasilitasi dari Kementrian , yang jelas  jangan sampai menyalahi aturan,” katanya. (bp)

Berita Terkait

Top