Inspektorat Masih Perdalam Pemeriksaan dan Polres Belum Sentu Dinas “Terkait Indikasi Penerbitan IMB Palsu”


LAHAT, Suarasumsel.net — Kasus dugaan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) palsu yang dilakukan salah satu Oknum ASN Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Lahat, Polres Lahat terus dipertajam Penyelidikan.

“Benar, saat ini masih terus kita dalami dugaan atas penerbitan IMB Palsu tersebut. Akan tetapi, masih untuk orang luar dan kita belum menyentuh Dinas,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Herli Kurniawan, SH, disampaikan Kanit Pidkor Polres Lahat IPDA Hendra Tri Siswanto SH, MH, pada Jum’at (22/7/2022).

Yang jelas diakui Hendra Tri Siswanto, dirinya tidak berani untuk bersipikulasi terkait kasus dugaan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) palsu tersebut, yang dikeluarkan oleh Oknum ASN DPM-PTSP Lahat dan pemohon Surat IMB.

Ketika disinggung untuk pemanggil oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ditubuh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Lahat, Kanit Pidkor Polres Lahat belum bisa memastikan.

Sementara, Kepala Inspektorat Kabupaten Lahat Yunisa Rahman S.IP, MM dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya telah memanggil dan terus mendalami atas dugaa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan oknum salah satu Dinas Lahat.

“Kasus tersebut, masih terus kami dalami dan sudah beberapa kali dipanggil ke Inspektorat Lahat, guna memeriksa dan mendalami atas dugaan IMB palsu yang dilakukan salah satu oknum ASN,” pungkas Yunisa. (Din)

Berita Terkait

Top