DPMPTSP Pemkab Lahat Kedatangan Puluhan Warga Tolak Pendirian Tower


LAHAT, Suarasumsel.net — Setelah melakukan musyawarah, kini, warga RT 07 RW 03 kelurahan Bandar Agung Kabupaten Lahat, mendatangi kantor DPMPTSP Pemkab Lahat, guna menyampaikan penolakan terkait rencana pembangunan Signal Ponsel (Tower) yang dikerjakan pihak PT Mitratel Tbk.

Penolakan keras dari warga ini, dikarenakan Pembangunan Tower yang dikerjakan PT Mitratel Tbk tersebut, jaraknya sangat dekat dengan pemukiman warga RT 07 RW 03 kelurahan Bandar Agung Kabupaten Lahat.

Perwakilan warga RT 07 RW 03 kelurahan Bandar Agung menyambangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat, pada Rabu kemarin, yang bertujuan untuk menolak adanya pendirian Tower diwilayah mereka.

“Sengaja kami datang ke DPMPTSP Pemkab Lahat, guna menyampaikan penolakan warga atas pembangunan Tower diwilayah pemukiman warga. Kami juga berharap kepada Dinas terkait dapat menghentikan pendirian Tower dari PT Mitratel TBK yang ada di lingkungan kami. Alhamdulilah setelah menemui Dinas Perizinan kami mendapatkan solusi, jika menolak pihak Perizinan mintak hasil musyawarah RT 07 RW 03, untuk pembatalan tanda tangan dan dibuktikan di atas matrei di ketahui RT RW Lurah setempat,” ungkap Lili perwakilan salah satu warga yang menolak adanya pembangunan Signal Ponsel tersebut.

Warga lainnya menambahkan, penolakan yang dilakukan warga ini juga akan disampaikan baik ke Ketua RT, RW, maupun Kelurahan agar pembangunan Tower yang dikerjakan PT Mitratel Tbk dapat dihentikan.

Penolakan yang dilakukan warga memiliki alasan yang jelas, dampak dari pembangunan Tower ditakutkan terjadinya konsleting listrik, hingga dapat berujung kebakaran.

Radiasi pembangunan Tower, dapat berdampak pada lingkungan terutama anak anak (Balita) dapat merusak alat rumah tangga (alat elektronik) dan bisa menganggu kesehatan lainnya.

“Untuk itu, kami mintak vendor PT Mitratel dapat menghentikan pembangunan untuk Signal Ponsel (Tower) tersebut,” pintaknya.

Terpisah, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat, Yahya Edwar memberikan solusi kepada warga untuk masalah yang ada, dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

“Penolakan dari warga RT 07 RW 03 kelurahan Bandar Agung Kabupaten Lahat ini, akan kita sampaikan kepada Pimpinan, namun, warga dimintak supaya menyelesaikan persoalan yang ada dengan baik baik dan kepala dingin,” pungkas Yahya Edwar. (Din)

Berita Terkait

Top