Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Pasang Garis Police Line Cafe SISKA


LAHAT, Suarasumsel.net —- Usai mendapatkan laporan atas kasus dugaan pembunuhan dengan Laporan Polisi Nomor : LPB / / XII / 2022/ Sumsel/Sek. Merapi Barat/ Res Lahat, tanggal 11 Desember 2022, unit Sat Reskrim Polsek Merapi Barat gelar Olah TKP.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menceritakan, pada Minggu (11/12/2022) sekira pukul 10.30 WIB bertempat di Cafe SISKA berlokasi didusun 4 desa Tanjung Jambu kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, telah terjadi tindak pidana dugaan Pembunuhan.

Selanjutnya, dikatakan Liespono, anggota unit Reskrim Polsek Merapi Barat yang dipimpin Kanit Reskr Polsek Merapi Barat IPDA Sopran Efendi didampingi anggota piket KSPK II Polsek Merapi Barat AIPDA Rudi Nopiansyah terjun kelokasi tempat kejadian perkara guna melakukan Olah TKP.

Dijelaskannya, berdasarkan keterangan dari Walmanudin (40) warga Desa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, sebagai saksi Pelapor bahwa kejadian perkara yang diduga tindak pidana pembunuhan tersebut.

“Yang terjadi pada Minggu tanggal 11 Desember 2022 sekira jam 02.30 WIB bertempat di Cafe milik SISKA tepatnya didusun 4 desa Tanjung Jambu kecamatan Merapi Timur Lahat,” ujarnya.

Akibat dari kejadian tersebut, sambung Liespono, korban bernama Tudiansyah (34) warga Desa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, meninggal dunia (MD), dengan mengalami luka terbuka dibagian kepala atas dan bengkak dibagian kepala sebelah kiri.

“Dari peristiwa itu, sejumlah saksi yakni, Rasid (39), Sardi (40) Siska Anita Sari (35) yang merupakan warga desa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, telah dimintai keterangan, dan petugas terus menggali informasi dari saksi saksi yang ada,” tanbahnya.

Menurut Liespono, berbekal informasi dari Walmanudin bahwa yang bersangkutan mengetahui kejadian tersebut, dari Rasid yang menghubunginya melalui Via Telp memberitahukan bahwa korban meninggal dunia (MD) di Rumah Sakit Umum M.RABAIN Kabupaten Muara Enim sekira pukul 06.00 WIB.

“Setelah mendengar korban Tudiansyah telah meninggal dunia (MD), lalu, si Pelapor dan keluarga membawa korban kerumah duka didesa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat,” tukasnya.

Liespono menegaskan, keterangan dari Saksi Rasid bahwa korban pergi ketempat hiburan berlokasi di Cafe Sungai Tebu tersebut, bersama Sardi sekira pukul 21.30 WIB. Sedangkan, korban terkapar dan dibawa ke Rumah Sakit Umum M. RABAIN Kabupaten Muara Enim sekira jam 02.30 WIB dalam keadaan terluka dan berlumuran darah.

Dari keterangan Saksi Sardi, diungkapkan Liespono, bahwa sekira pukul 01.00 WIB sebelum kejadian yang bersangkutan sempat melihat korban cekcok mulut dengan Adik SISKA pemilik Cafe tersebut. Akan tetapi, tidak sampai berkelahi.

“Setelah itu, Saksi Sardi keluar dan ketika masuk kedalam Cafe melihat korban sudah terkapar, lalu, kemudian yang bersangkutan bersama dengan Rasid dan SISKA membawa korban ke Rumah Sakit Umum HM.RABAIN Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya.

Dugaan sementara teman teman korban yang pergi bersama Rasid, Sardi serta pemilik Cafe SISKA dan pelayan Cafe remang remang Wulan, Pika, Rara, dan Santi mengetahui siapa pelaku pembunuhan terhadap korban Tudiansyah, karena saat kejadian korban ada bersama dengan mereka. Prediksi, berdasarkan keterangan dari Saksi Sardi tidak menutup kemungkinan diduga adanya keterlibatan adik pemilik tempat hiburan malam Cafe SISKA.

Rekomendasi, agar kiranya dilakukan penyelidikan dan upaya penanganan hukum lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Merapi Barat guna mengungkap aktor atau pelaku atas kasus dugaan pembunuhan ini. Selanjutnya, dapat dilakukan koordinasi dengan unsur terkait guna dilakukan penertiban terhadap tempat tempat hiburan di Sungai Tebu dusun 4 desa Tanjung Jambu kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Diharapkan, agar kiranya Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Jambu Proaktip memberikan penyuluhan hukum terhadap kegiatan hiburan malam yang ada di Sungai Tebu Desa Tanjung Jambu kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, yang diduga tidak mengantongi izin resmi. (Din)

Berita Terkait

Top