Barang Bukti dan Hasil Rampasan Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Dimusnahkan


LAHAT, Suarasumsel.net — Sejumlah barang bukti (BB) dan hasil rampasan ang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) sepanjang periode Januari – Juli 2022, dimusnahkan kepala kejaksaan (Kajari) Kabupaten Lahat.

Acara pemusnahan barang bukti (BB) dan hasil rampasan tersebut, dilaksanakan dihalaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrachalt).

Turut hadir dalam acara pemusnahan itu diantaranya, Bupati Lahat Cik Ujang SH, Sekda Lahat Chandra SH MM, Dandim 0405 Lahat Letkol Inf Toni Oky Prayono SIP, perwakilan Polres Lahat, Ketua PN Lahat, Kasat Narkoba Polres Lahat, serta perwakilan Polres Lahat, Ketua NU, Kepala Lapas Lahat, Kepala Bapas Lahat, Wakil Ketua DPRD Lahat Sri Marhaeni, para Kasi Kejari dan seluruh staf Kejaksaan Negeri Lahat.

Kajari Lahat melaui PLT Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kajari Lahat l menyampaikan, pemusnahan barat bukti dan barang rampasan ini masing-masing meta fetamin 143, 509 Gram,Tablet MDMA 1,234 gram,Ganja 1.11,173 gram serta barang bukti lain seperti alat hisap sabu baju, celana, tas handphone, timbangan serta lain – lainnya.

Tidak itu saja, dalam laporannya menyampaikan, untuk tindak pidana terhadap orang dan harta benda meliputi 50 perkara barang diantaranya satu senjata pucuk senjata api rakitan, 3 butir peluru,senjata tajam 7 bilah serta alat bukti lainnya.

“BB seperti keranjang sawit dan buah sawit yang telah busuk, baju celana tas dan handphone,untuk tindak pidana terhadap keamanan negara ketertiban umum dan TPUL ada 14 perkara yakni baju celana, SIM Palsu, alat pembuat SIM Palsu serta alat bukti pendukung lainnya,” ulasnya dalam laporan itu.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang, SH mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud komitmen bersama, khususnya para aparat penegak hukum untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti hasil kejahatan.

“Kami juga berharap dapat dijadikan momentum bagi semua pihak untuk memerangi tindak kejahatan, terutama sekali pemberantasan Narkotika dan penyalahgunaan zat psikotropika yang cukup meresahkan warga,” pesan Bupati Lahat.

Terakhir disampaikannya, ucapan terima kasih atas kerja keras dilakukan oleh penegak hukum di Kabupaten Lahat, dalam menjalankan tugasnya secara baik dan profesional sehingga mampu mengungkap maupun menyelesaikan perkara hukum yang ada.

“Kiranya kedepan dapat lebih ditingkatkan lagi, dan teruslah penegakan hukum secara Profesional, agar dapat mengungkap berbagai perkara hukum tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (Din)

Berita Terkait

Top