Pj Bupati Muara Enim Serahkan Buku Nikah Dan Dokumen Kependudukan Ke 42 pasangan Di Kelekar


Muara Enim, Suarasumsel.net — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kabupaten Muara Enim ke 76, sebanyak 42 Pasangan di Kecamatan Kelekar, Kamis (17/11) bertempat di Halaman Kantor Camat Kelekar menerima Penyerahan Putusan Pengadilan Agama, Buku Nikah dan Dokumen Kependudukan.

Putusan Pengadilan Agama, Buku Nikah dan Dokumen Kependudukan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, Kurniawan setelah penerima mengikuti tahapan Sidang Itsbat Nikah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Muara Enim bekerjasama dengan  Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim.

Pejabat Bupati Muara Enim, Kurniawan mengatakan, Isbat nikah sendiri merupakan pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat Agama Islam, artinya pernikahan tersebut  secara resmi telah disahkan dan diakui oleh negara serta memiliki kekuatan hukum.

“Ini tak lain dalam upaya pemerintah memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas status pernikahan bapak dan ibu sekalian, sehingga berdampak juga untuk status anak, status harta perkawinan, hak atas waris anak dan istri, hak atas pensiun janda, termasuk dalam pengurusan administratif seperti akta kelahiran,” katanya.

Kurniawan menghimbau dan mengajak semua masyarakat agar menghindari pernikahan siri atau pernikahan yang tidak tercatat sehingga rentan terjadinya permasalahan hukum dan permasalahan sosial dikemudian hari.

“Ikutilah peraturan perundangan-undangan yang berlaku, baik Undang-undang perkawinan maupun Undang-undang admisnistrasi kependudukan. Pastikan anak-anak kita menikah sah secara agama maupun sah secara hukum negara,” ajaknya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten Muara Enim, H Hasanudin, masyarakatnya seyogyanya semaksimal mungkin menghindari pernikahan siri atau pernikahan dibawah tangan karena hal tersebut sangat rentan akan terjadinya permasalahan hukum dan permasalahan sosial ke depan.

Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Muara Enim, Suspawati mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Muara Enim dan Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim atas terselenggaranya kegiatan Itsbat Nikah terpadu ini.

“Ke depan saya berharap kegiatan ini dapat benar-benar menjadi agenda tetap yang dilaksanakan secara berkelanjutan,” harapnya

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kadin Kominfo, Kadin Dukcapil, Camat Kelekar, Unsur Tripika Kecamatan Kelekar, dan Kepala Desa se-Kecamatan Kelekar. (Dian)

Berita Terkait

Top