Partai Prima Resmi Kantongi SK Kemenkum HAM


Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA) akan melakukan deklarasi partai usai mengantongi SK Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini PRIMA tengah menyiapkan berkas administratif untuk dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum.

Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai PRIMA, Rudi Hartono dalam jumpa media, di kalasan Jakarta Pusat

“Sampai hari ini bahwa partai prima sudah mengantongi surat legalisasi dari Kemenkumham sebagai parpol yang sah. Jadi satu proses menuju Pemilu 2024 sudah kami lalui dan kami berproses verifikasi di KPU,” ucap Rudi saat ditemui di lokasi.

Dia menerangkan, Partai PRIMA akan mengumumkan ketua umumnya pada saat deklarasi Juni mendatang.

“Untuk ketum, Sekjen dan jabatan lain itu mungkin sepenuhnya akan kami umumkan pada deklarasi pada 1 Juni 2021,” imbuhnya.

Sementara itu, wakil ketua umum PRIMA, Maruf Asli Bakti menyampaikan, dipilihnya tanggal 1 Juni 2021 mendatang lantaran hal tersebut merupakan hari ideologis, yakni 76 tahun lahirnya Pancasila.

“Momentum pada hari itu (1 Juni) kita ingin masuk pada agenda bahwa hari itu hari ideologis, terutama dalam hal kebangsaan ini,” tutup Maruf. (ril)

Berita Terkait

Top