Masih Berkerja Diakhir Tahun, PT Buluran Permata Lematang Terancam Putus Kontrak


Semende, Suarasumsel.net — PT Buluran Permata Lematang sebagai pelaksana pembangunan jembatan rangka baja dan perbaikan geometrik ruas jalan Pulau Panggung – Sigamit di Desa Batu Surau tahap 2 yang dibiayai APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Tahun Anggaran 2021 terancam putus kontrak karena hingga mendekati akhir tahun belum juga bisa menyelesaikan pekerjaan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kepala bidang (Kabid) Jalan & Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Apri Sandi saat dikonfirmasi via telphon di nomor 08136725 …. tidak dapat dihubungi begitu juga saat dikontak ke nomor 08526767… dalam keadaan tidak aktif.

Anggota DPRD dari Daerah pemilihan (Dapil) 4 wilayah Semende, Yusran saat dimintai komentarnya via telephon, Selasa (21/12) menyatakan, sesuai ketentuan kontrak yang ditandatangani tertulis bahwa jika pihak kedua tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai jangka waktu yang ditetapkan dapat dikenakan sanksi pemutusan kontrak.

“Setiap pekerjaan fisik yang dibiayai APBD harus sudah selesai sebelum tanggal 30 Desember jika tidak maka seluruh pekerjaan diputuskan kontraknya, selanjutnya dinas terkait menghitung persentase pekerjaan saat diputuskan kontrak untuk dibayar sesuai pekerjaan yang dikerjakan,” nyatanya.

Yusran menggambarkan, jika suatu pekerjaan hanya bisa direalisasikan sebanyak 50 % dari total pekerjaan maka pemerintah harus membayar 50 %, dirinya juga meminta perusahaan yang diputus kontrak diumumkan ke publik baik melalui media masa maupun selebaran-selebaran yang ditempel di dinding.

“Pak Bupati H Nasrun Umar (HNU) juga sudah menyatakan bahwa perusahaan yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu harus di-blacklist dan tidak boleh diikutkan dalam proses tender selama 2 tahun ke depan, artinya kita tinggal menunggu ketegasan dari pihak eksekutif dan akhir tahun nanti Dewan akan memberikan rekomendasi mem-blacklist perusahaan yang ditemukan tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya,” ujarnya.

Yusran menegaskan, jika dinas terkait masih mengikutkan perusahaan yang sudah di-blacklist pada proses penawaran tahun berikutnya, pihaknya akan memberikan teguran keras, masih adanya nama-nama perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu tahun lalu pada proses tender tahun ini menunjukkan Dinas terkait tidak menegakkan ketentuan.

“Perusahaan tersebut boleh-boleh saja mendaftar pada proses tender, tapi ketika nama perusahaan tersebut diketahui telah di-blacklist seyogyanya panitia tidak mengikutkannya pada tahap penawaran, hal ini berlaku untuk semua perusahaan baik lokal maupun luar, sehingga ke depan kita benar-benar mencari perusahaan yang bonafide, profesional dan memang memiliki kemampuan,” tegasnya.

Dimaklumi Yusran, kalaupun saat jatuh tempo sisah pekerjaan tinggal finishing atau sudah 95 % pihaknya akan memberikan toleransi karena menurutnya hal tersebut masih wajar-wajar saja dan prediksi dinas pekerjaan tersebut harus sudah selesai, tapi jika pekerjaan baru 50 % tapi sudah jatuh tempo pihaknya tidak akan mentolerir.

Hal senada juga disampaikan wakil rakyat asal Semende lainnya, Alfran Maharaja berpendapat, sebelum pekerjaan dimulai setiap kontraktor pelaksana tentunya sudah mengetahui resiko dan kewajiban yang harus dijalankan sesuai kontrak yang ditandatangani, artinya kontraktor pelaksana tinggal menjalani ketentuan yang ada.

“Seandainya pekerjaan sudah melewati batas waktu jika ada aturan untuk diteruskan maka teruskan sebaliknya jika tidak maka hentikan, namanya juga konsekuensi dalam pekerjaan, jadi kita kembalikan pada aturan yang berlaku,” pendapatnya.

Sedangkan pengawas lapangan PT Buluran Permata Lematang, Harmoko tidak banyak memberikan komentar terkait masih dikerjakannya pembangunan jembatan Pulau Panggung – Batu Surau, menurutnya pihaknya masih berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan.

“Sampai saat ini para pekerja masih berkerja sesuai dengan tugasnya masing-masing, kami tetap berupaya agar dapat menyelesaikan pembangunan jembatan meskipun dengan tambahan waktu,” pungkasnya.

Saat ditanya mengenai tambahan waktu serta kemungkinan denda yang akan dan atau telah berjalan dirinya mengaku tidak tahu banyak begitu juga saat ditanya berapa persen progres pekerjaan dan berapa lama lagi waktu yang diperlukan dirinya menegaskan tidak tahu. (Nov)

Berita Terkait

Top