LKPJ Gubernur TA 2021 Diterima 5 Pansus, DPRD Sumsel Segera Bentuk Tim Perumus Rekomendasi


PALEMBANG, Suarasumsel.net — Lima Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rapat Paripurna ke – XLVIII (48) di ruang serbaguna lantai III Gedung DRPD Sumsel, Senin 25/4) menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021.

Pada rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD tersebut, DPRD Sumsel juga akan segera membentuk tim perumus rekomendasi yang nantinya akan diberikan kepada kepala daerah.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Mawardi Yahya dan anggota DPRD Sumsel dan para undangan.

Penyampaian laporan Pansus tersebut, merupakan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan sejak tanggal 11 April sampai dengan 25 April 2022 dengan masing-masing mitra kerja Pansus.

Kelima Pansus DPRD Sumsel  secara umum memahami dan menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh masing-masing juru bicaranya.

Pansus I disampaikan oleh H. Juanda Hanafiah, SH, MM,  Pansus II oleh Yenny Elita, S. Pd, MM, Pansus III oleh Ir. M. Kanoviyandri, Pansus IV oleh H. David Hadrianto Aljufri, SH dan Pansus V oleh Susanto Azis

Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi mengatakan, setelah rapat paripurna selesai akan dibentuk tim perumus  untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Sumsel.

“Tim perumus rekomendasi akan  mengkompilasi  dan menyusun rekomendasi  LKPJ berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus selanjutnya rekomendasi DPRD Sumsel akan disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna  penyampaian rekomendasi yang akan dilaksanakan Senin (9/5),” tandasnya. (Novlis Heriansyah)

Berita Terkait

Top