Komposisi Adukan Coor Beton 4 : 3 : 1, Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Tanjung Agung Didiga Tidak Sesuai RAB


SEMENDE MUARA ENIM, Suarasumsel.net — Pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun 4 Desa Tanjung Agung Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) yang dibiayai Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp 167.660.200 diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan komposisi adukan coor beton pada umumnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun sebagaimana yang tertulis pada papan proyek, Pembangunan Jalan Usaha Tani tersebut menuju ke arah perkebunan warga, dibangun dengan panjang 216 meter, lebar 1, 20 meter dan tebal 0,15 meter dibawah pengawasan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pemerintah desa (Pemdes) Tanjung Agung.

Salah seorang pekerja yang tidak mau disebutkan namanya karena alasan keamanan, saat dibincangi mengatakan, dalam mengerjakan jalan usaha tani tersebut, para pekerja dibagi menjadi beberapa kelompok, satu kelompok terdiri dari 5 orang dan mendapat bagian sebanyak 50 m.

“Yaa … ini baru satu setengah hari kami dari 2 kelompok pekerja hampir menyelesaikan pekerjaan pembangunan jalan sepanjang 100 m, pengerjaan jalan dilakukan secara manual saja tidak melalui bantuan alat molen karena mobilisasinya terlalu berat dan lokasi pembangunan jalan cukup jauh dari jalan raya,” katanya.

Saat ditanya komposisi adukan coor beton, pekerja mengungkapkan, komposisi adukan dilakukan dengan campuran empat sorong pasir, tiga sorong koral dan satu sak semen atau dengan komposisi 4 : 3 : 1, para pekerja mendapat upah sebesar Rp 50 ribu per meter.

“Kami hanya bertugas mengerjakan pembangunan jalan saja sedangkan mengenai proses pengangkutan material seperti semen, pasir dan batu ada orang lain yang mengerjakannya, untuk saat ini pihak TPK lagi bepergian entah kemana,” tuturnya.

Kepala desa (Kades) Tanjung Agung, Yasir Mudin saat dikonfirmasi menyatakan tidak tahu menahu terkait pengerjaan pembangunan jalan tersebut, menurutnya permasalahan pembangunan jalan usaha tani telah diserahkan sepenuhnya kepada TPK, dirinya bahkan telah mengingatkan kesalahan informasi yang tertulis pada papan proyek yang terpasang pertama kali.

“Kesalahan informasi yang tertulis pada papan proyek pertama kali di pasang sudah diingatkan kepada TPK, sampai sekarang Sekretaris desa (Sekdes) belum pulang mengurus perubahannya, pada RAB yang terpasang pertama tertulis panjang jalan 414 meter dan mau di rubah 314 meter, papan RAB yang terpasang sekarang tertulis 216 meter jadi salah lagi,” nyatanya.

Yasir Mudin menegaskan, terkait kualitas pengerjaan pembangunan jalan yang dikerjakan tukang itu tidak bagus, pihaknya akan segera menyampaikan teguran kepada para pekerja, bahkan dirinya sudah mengingatkan pekerja agar begawilah (berkerjalah) yang sebenar-benarnya, dirinya mengakui tidak ingin pekerjaan tersebut bermasalah. (Nofri)

Berita Terkait

Top