Penertiban Aset Daerah, Fraksi PDIP Minta Bupati OI Tidak Tebang Pilih


Pemberitaan tentang Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar yang bertekad menertibkan sejumlah Mobil Dinas (Mobnas) sebagai aset di pemerintahan Kabupaten OI santer terdengar.

Namun upaya Bupati PWA tersebut, dinilai oleh pihak DPRD OI dari Fraksi PDI Perjuangan masih terkesan tebang pilih, dan menyampingkan aturan hukum yang berlaku.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD OI Wahyudi ST didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD OI Amir Hamzah SH kepada wartawan.

Menurut Wahyudi ST, Fraksi PDI Perjuangan DPRD OI mendukung kebijakan Bupati OI PWA untuk menertibkan aset daerah.

Namun yang perlu dikritisi dengan ditegaskan bahwa langkah PWA yang meminta bantuan pihak berwajib, agar menertibkan mobil jenis Toyota LC yang digunakan oleh Mantan Bupati OI HM Ilyas Panji Alam dinilai terlalu dipaksakan dan tebang pilih tanpa memperhatikan PP 84 tahun 2014 di pasal 12 dan pasal 13 tentang penjualan mobil dinas kepada mantan pejabat negara tanpa melalui lelang.

” Kami sendiri juga merasa heran kenapa PWA tampak gencar sekali ingin mengambil mobnas tersebut, apakah kurang paham aturan, atau ada unsur politik, semestinya Panca sebagai bupati juga harus menghormati hak mantan Bupati Ilyas Panji Alam sesuai PP 84 tahun 2014 di pasal 12 dan pasal 13“ ujarnya

Ia menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan menginginkan Bupati PWA jika ingin benar-benar menertibkan seluruh aset milik Kabupaten OI, jangan hanya Mobil Toyota LC di HM Ilyas Panji Alam saja yang disorot.

Namun mengabaikan mobil jenis VW Caravelle 2.0 TDI LWB yang bernomor casis dan mesin (MV2ZZZ7HZBH-085960CFC030062), yang dikuasai sampai sekarang oleh H Mawardi Yahya (MY) Wakil Gubernur Sumsel, dimana MY adalah mantan Bupati OI periode 2010 -2015, dan merupakan Ayah Kandung dari Bupati OI PAnca Wijaya Akbar.

Kendaraan tersebut juga harus diambil dan ditertibkan dari tangan MY oleh Bupati OI Panca Wijaya Akbar, karena merupakan aset pemerintah Kabupaten OI bukannya aset Pemprov Sumsel.

Selain itu diduga sejak tahun 2016 lalu MY telah menguasai mobil VW Caravelle itu secara ilegal, ditambah MY saat menjabat sebagai Bupati OI di periode pertama telah melelang mobil dinas toyota LC tahun 2005.

Dalam keterangan akhir, Wahyudi ST mengingatkan bupati PWA untuk belajar menghormati mantan-mantan bupati serta menciptakan iklim kondusif ditengah-tengah keterpurukan masyarakat baik dari segi ekonomi maupun segi kesehatan karena pandemi Covid-19.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD OI mengajak bupati PWA untuk belajar menjaga hubungan kelembagaan dengan baik dan belajar menghormati mantan-mantan Bupati OI, sebab bagaimanapun para mantan bupati tersebut telah memberikan legacy untuk membangun kabupaten ini. Disamping itu kami mengajak Bupati PWA untuk menciptakan iklim yang kondusif di OI sebagi modal dalam membangun daerah (rilis)

Berita Terkait

Top