DPRD Sumsel Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022


PALEMBANG, Suarasumsel.net — 9 Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (5/9) pada Rapat Paripurna ke- LV (55) di ruang Paripurna DPRD Sumsel menyampaikan Pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022

Penyampaian Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut diawali oleh Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang disampaikan oleh Fatra Radezayanzyah, ST, MM, dilanjutkan Fraksi PDIP melalui H.A Syarnubi, SP, MM, kemudian Fraksi Gerindra oleh Prima Salam, SH, Fraksi Partai Demokrat disampaikan Drs. H. A. Gani Subit., MM.

Fraksi PKB disampaikan oleh Antoni Yuzar, SH., MH, Fraksi Partai Nasdem disampaikan Oleh Yenny Elita, S.Pd., MM, Fraksi PKS disampaikan oleh Ahmad Toha, S.Pd.I., M.Si, dilanjutkan Fraksi PAN disampaikan oleh H. Juanda Hanafiah, SH, MM diakhiri penyampaian Fraksi Hanura – Perindo oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si.

Pandangan umum ke- 9 Fraksi tersebut menyoroti tentang Anggaran, terkait Pendapatan Asli Daerah, Belanja Daerah, kemudian menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang Pendidikan, Kesehatan, kemudian terkait bidang pemuda dan olah raga.

Selain itu disoroti juga program pemberdayaan perempuan, kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur jalan dan lain-lain dan pada kesempatan itu pula fraksi di DPRD Prov. Sumsel menyampaikan penolakannya terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang menaikan harga BBM karna dirasa akan menambah beban masyarakat.

Perwakilan Fraksi dari Partai PDIP, H.A Syarnubi, SP MM mengatakan, untuk dunia pendidikan pendidikan saat ini Pemerintah dirasakan belum serius dikarenakan belum didapatkan hasil maksimal dari kerja OPD terkait selama ini, dirinya berharap pemerintah dapat mengambil langkah cepat agar target dunia pendidikan dapat tercapai.

“Pemerintah harus bisa lebih intensif mengalokasikan semua anggaran agar lebih tepat guna, BPKAD bisa merancang bagi hasil dan bantuan keuangan kepada kabupaten kota yang diprogramkan bisa berjalan efektif, Bapenda juga diharap lebih dapat mencapai target, membuat retribusi daerah lebih maksimal,” katanya.

Wakil ketua DPRD Provinsi Sumsel, Kartika Sandra Desi SH menuturkan, pihaknya melakukan skors hinggai Jumat (9/9/2022) mendatang atas jawaban dari pihak eksekutif.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengatakan, bahwa semua masukan ini akan segera disampaikan kepada Gubernur, pada tanggal 9 September mendatang Pemprov akan memberikan jawaban atas padangan umum fraksi-fraksi. (Novlis Heriansyah)

Berita Terkait

Top