Walikota Palembang Launching CSIRT


Di Kota Palembang, Sumatera Selatan, kini telah terbentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Wali Kota Palembang, Harnojoyo, secara resmi melaunching tim itu, di rumah dinasnya, Kamis (21/10/2021).

Sesuai namanya, CSIRT bertugas mengatasi setiap insiden maupun serangan siber dan malware di dunia siber.

Tim ini juga bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.

“Untuk di Sumatera, Palembang kota pertama terbentuknya CISRT,” ujar Wali Kota Palembang Harnojoyo.

Di luar Sumatera, CISRT ada di lima kota di Pulau Jawa.

Menurut Harnojoyo, CISRT ini saling terintegrasi dan saling memberikan informasi.

“Isu siber ini sudah sangat global. Sehingga perlu kerja sama dengan BSSN, juga pemerintah provinsi,” ujar Harnojoyo.

Ia berharap, kehadiran CSIRT dapat mengatasi semua gangguan terkait siber dan teknologi informasi. Apalagi, Palembang mayoritas menggunakan teknologi dan aplikasi dalam pelayanan publik, seperti perizinan dan lainnya.

“Kita juga dapat lebih mengantisipasi ketika ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan kecanggihan teknologi,” kata Harnojoyo.

Direktur Kemanan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Hasto Prastowo, mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini sangat cepat perkembangan tersebut juga tidak terlepas dari berbagai ancaman dan insiden.

Berdasarkan data BSSN, serangan siber ini terus meningkat setiap tahun.

“Bahkan, tercatat tahun ini ada sebanyak 800 juta serangan siber yang melanda Indonesia, menyerang pemerintahan,” ujar Hasto.

Menghadapi serangan yang berada di ruang siber tersebut, negara hadir melalui Badan Siber dan Sandi Negara.

“Saat ini BSSN tengah membangun kekuatan siber, salah satunya dengan membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sebagai salah satu pelaksana keamanan siber di Indonesia,” kata Hasto.

Ketua PalembangKota – CSIRT, yang juga Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang, Edison, mengatakan, dengan dilaunchingnya Palembang CSIRT, dapat meningkatkan lagi sistem keamanan siber.

“Karena kita ketahui, ancaman-ancaman siber ini sudah luar biasa. Seperti di OPD, baik dari gangguan sistem pelayanan aplikasinya ataupun bank datanya. Tetapi, kalau untuk hukuman pidanaya, itu kita serahkan kepada yang lebih berwenang,” ujar Edison.

“Meskipun sudah terbentuknya tim ini, kita tetap butuh dukungan dari lapisan masyarakat, khusus di bidang keamanan siber,” Edison menambahkan.

Diketahui, PalembangKota – CSIRT ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 408/KPTS/DISKOMINFO/2019 tanggal 26 Desember 2019. Dan telah terdaftar sebagai salah satu CSIRT Organisasi pada sektor Pemerintah di BSSN sejak 21 Oktober 2021.

PalembangKota-CSIRT memiliki kewenangan untuk melakukan penanggulangan insiden, mitigasi insiden, investigasi dan analisis dampak insiden, serta pemulihan pasca insiden keamanan siber pada Lingkungan Organisasi Perangkat Daerah Kota Palembang.

PalembangKota-CSIRT juga melakukan penanggulangan dan pemulihan atas permintaan dari konstituennya. (hms)

Berita Terkait

Top