Wabup Muba Sampaikan Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap R-APBDP TA 2021


Sekayu – Selasa (07/09/2021), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-21 Tahun 2021 dalam rangka mendengarkan Jawaban/Tanggapan Bupati Muba terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Anggota DPRD, Bupati Muba Diwakili Wakil Bupati Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Sekretaris DPRD, Dandim 0401/Muba, Perangkat Daerah Muba dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.

Rapat digelar dalam rangka mendengarkan Jawaban/Tanggapan Bupati Muba terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba atas Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021.

Dalam Tanggapannya, Wakil Bupati Beni Hernedi mengucapkan Terima Kasih dan Penghargaan kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah menyampaikan Usulan, Kritik, Pokok Pikiran dan Saran terhadap R-APBDP Muba TA 2021.

Jawaban Bupati antara lain menjelaskan bahwa;
– Terkait saran dari Fraksi tentang BUMD, ke depan Pemerintah akan membenahi secara menyeluruh sehingga BUMD yang ada dapat berjalan dengan baik dan dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten Muba;

– Dijelaskan juga bahwa PT. MEP Muba sudah melakukan kajian tarif Listrik PT. MEP, untuk meningkatkan kualitas pelayanan listrik dengan tarif yang ekonomis;

– Penyelengaraan Penyuluh Perikanan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Dinas Kelautan & Perikanan Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

– Untuk pemasangan lampu jalan diupayakan tidak hanya di setiap Desa-desa tapi ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Muba.

– Peningkatan SDM di Bidang Kesehatan, Pendidikan dan Administrasi Umum dilakukan melalui Pelaksanaan Tugas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba dilakukan berdasarkan Analisis Kebutuhan dan Kelangkaan Profesi;

– Percepatan Vaksinasi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Muba dilakukan Penguatan dengan Program 200/Perhari vaksin setiap Fasyankes dan dilakukan Evaluasi Capaian Perminggu;

– Mengenai Pembentukan Badan Narkotika Daerah sudah dilakukan Koordinasi dengan BNN Provinsi bahkan sudah dibuatkan usulan secara tertulis tapi terkendala Regulasi yang tidak membolehkan dibentuknya BND.

Diharapkan Pembahasan Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan sesuai dengan rencana, lancar dan tepat waktu.

Selanjutnya, Pokok Pikiran DPRD, Usulan, Saran dan Kritik akan menjadi bahan pertimbangan dan Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah guna mencapai Muba Maju Berjaya. (ril)

Berita Terkait

Top