Wabup Lahat Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak


Bertempat di Gedung Pertemuan Kabupaten Lahat diadakannya Konvensi Hak Anak dengan tema” Melalui pelatihan Konvensi hak anak kita tingkatkan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak guna mewujudkan Kabupaten Lahat Kabupaten Layak Anak Tahun 2021, Selasa (26/10/2021).Acara ini dibuka oleh  Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE. MM.

Acara dihadiri Asisten l, Ibu Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Kepala Dinas PPPA Hj. Nurlela S. Ag, MM, Forkopimda, Para Pimpinan pelaku dunia usaha, Ketua TP PKK Kabupaten Lahat Lidyawati Cik Ujang.S.Hut beserta Anggota, Ketua GOW Hj. Sumiati Haryanto, Ketua DWP Ny.Ria Chandra, Ketua Forum Anak dan undangan lainnya.

Dalam laporan Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Hj. Nurlela menyampaikan, jumlah peserta yang mengikuti pelatihan ini ada 500 peserta, 50 orang mengikuti secara offline dan 450 orang secara online, yang terdiri dari pemangku kepentingan yang mewakili 5 klaster, para guru, tenaga medis, aparat penegak hukum, pelaku sosial, pelaku usaha, pelaku seni, media dan lembaga masyarakat.

Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.SE MM menyampaikan, perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyatakan secara prinsip dalam mewujudkan hak anak meliputi hak dasar sebagai berikut, hak memperoleh asupan gizi yang cukup dan seimbang, hak memperoleh pendidikan, hak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hak untuk hidup sehat dan hak mendapatkan taraf hidup dan fasilitas yang layak.

“Kepada para gugus tugas Kabupaten Lahat, Kecamatan, Kelurahan, dan desa agar dapat bersinergi dengan lintas sektor, OPD, lembaga masyarakat, dunia usaha, media, dan selalu melibatkan forum anak dalam memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak. Ade pepatah jeme bahi ” Kalu bukan kite sape lagi, kalu bukan mak ini kebile lagi, ayo kita wujudkan Kabupaten Lahat menjadi Kabupaten Layak Anak.” ucapnya. (Kom/and)

Berita Terkait

Top