Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Sekda Palembang Tunggu Petunjuk Teknis


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun. Artinya, mulai siswa Sekolah Dasar (SD) sudah bisa untuk melakukan vaksinasi jenis Sinovac.

Bagaimana dengan Kota Palembang?

“Kita masih menunggu aturan atau surat edaran resmi dari pemerintah pusat soal vaksin anak,” ujar Pelaksana Tugas Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Mirza Susanty, Kamis (4/11/2021).

Dia menyebutkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang per 4 November 2021, capaian vaksinasi mencapai 67,43 persen.

“Untuk vaksin remaja usia 12 tahun ke atas ini memang capaiannya masih kecil yakni baru 9 persen untuk dosis 1 dan 8 persen untuk dosis 2 dengan sasaran target yakni 151.788,” Mirza menerangkan.

Seketaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait hal tersebut.

“Ya, kita sudah dengar kalau pemerintah memperbolehkan vaksin bagi anak usia 6 hingga 11 tahun. Tapi, itu kan belum ada (petunjuk) teknisnya bagaimana. Kita masih menunggu ini,” ujarnya.

Jika sudah ada petunjuk teknis atau regulasinya, maka tentunya pemerintah daerah akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Kalau sudah ada akan kita sosialisasikan dan baru kita jalankan. Artinya kan usia 6 tahun ini usia anak sekolah dasar atau SD jadi memang cukup banyak sasarannya yang ada di kota Palembang,” kata Dewa pula

Apalagi, Dewa menambahkan, Pemkot Palembang terus mempercepat vaksinasi bagi pelajar atau remaja di atas 12 tahun.

“Kita perbanyak sentra-sentra vaksin. Antara lain di sekolah-sekolah.” (hms)

Berita Terkait

Top