Tes Swab PCR Peserta Seleksi CPNS dan PPPK di Lahat Gratis


Pemerintah mewajibkan seluruh peserta seleksi calon aparatur sipil negera (ASN) atau PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk melampirkan hasil SWAB PCR sebelum mengikuti test.

Namun Pemerintah Kabupaten Lahat menggratiskan test ini kepada peserta, karena biaya yang dikeluarkan dikhawatirkan membebani peserta.

Joko Kadaminto selaku kepala Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Lahat ketika dikonfirmasi, membenarkan informasi terkait test Swab PCR Gratis bagi peserta seleksi CASN alias CPNS serta PPPK Kabupaten Lahat. Bahkan pihaknya sudah mengeluarkan surat resmi kepada peserta, disertai syarat dan jadwal.

Tambahnya, pengambilan sample Swab PCR dilaksanakan di Laboratorium Kesehatan Daerah di Jl Bhayangkara No 1, di komplek Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat. Serta di Rumah Sakit UmuM Daerah (RSUD) Kabupaten Lahat. Termasuk juga di Pusat Layanan Kesehatan Masyarakat (PUskemas) yang ada di dalam Kota Lahat.

Adapun syaratnya yakni wajib membawa foto copy kartu tanda penduduk atau kartu keluarga, melampirkan nomor handphon yang bisa dihubungi serta alamat domisili. Serta datang sesuai jadwal yang sudah ditentukan, di surat pemberitahuan resmi. Yang terpenting mematuhi protokol kesehatan saat pengambilan sample berlangsung. Total jumlah CASN dan PPPK yang berhak mengikuti tahap selanjutnya atau Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) menggunakan CAT BKN, CPNS 2.940 orang peserta dan PPPK non guru 160 orang peserta.

“Untuk peserta test PNS dan PPK , Swab Antigen Gratis tanpa dipungut biaya,” ujar Joko, Rabu (1/9/2021). (Lht)

 

Berita Terkait

Top