Tanggulangi Covid 19, Bupati Muba Keluarkan Surat Edaran Herd Imunity


Sekayu- Upaya untuk terus meminimalisir penularan wabah COVID-19 serta mewujudkan Herd Imunity terus digencarkan Pemkab Muba. Hal ini juga tertuang dalam Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor 440/399 /KES/X/2021 Tentang Himbauan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Melalui Vaksinasi Untuk Mewujudkan Herd Imunity di Tempat Umum Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
“Setiap masyarakat yang akan mengakses fasilitas umum diwajibkan untuk melaksanakan vaksin dosis satu dan atau dosis dua,” tegas Plt Bupati Beni Hernedi SIP.
Kemudian, lanjut Beni, diwajibkan pengelola tempat umum seperti pasar modern, perkantoran, cafe, hotel, acara seminar, pertemuan dan acara perlombaan olahraga agar seluruh pedagang, tamu, peserta atau pengunjung mengakses aplikasi peduli lindungi.
“Masyarakat, pengguna jasa angkutan umum yang akan melakukan perjalanan antar kota menggunakan transportasi umum wajib mengakses aplikasi peduli lindungi,” imbuhnya.
“Selain itu, setiap siswa yang berumur diatas 12 tahun wajib di vaksin dosis satu dan atau dosis dua,” tambahnya.
Bahkan Pemkab Muba juga terus berkolaborasi dengan TNI-POLRI untuk mempercepat tercapainya herd immunity di Kabupaten Musi Banyuasin, ” Ayo seluruh warga Muba untuk ikut vaksinasi di fasilitas kesehatan dan gerai vaksinasi COVID-19 terdekat”, serunya.
Sementara itu, Kadinkes Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS menyebutkan, total vaksinasi per 2 November 2021 di Muba mencapai 226.445 orang (50,23 %), jumlah ini terdata dari sasaran vaksinasi 450.831 orang.
“Vaksinasi akan terus dikebut dengan menyisir semua tempat di wilayah Muba,” tandasnya. (lin)

Berita Terkait

Top