Sidak Apotek, Fitrianti Agustinda Temukan Obat Obatan Kadaluarsa dan Tidak Berizin


Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BBPOM Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke apotek, Kamis (4/11/2021)

“Sidak ini untuk memastikan obat-obatan yang dijual  benar-benar sesuai standar dan ketentuan, sehingga tidak merugikan masyarakat,” ujar Fitrianti.

Hasil sidak, masih ditemukan obat-obatan, makanan serta kosmetik yang sudah kedaluwarsa, tidak berizin, ataupun memiliki klaim khasiat yang berlebihan.

“Barang-barang berbahaya seperti ini seharusnya dihancurkan. Jangan masih dijual bebas. Inilah yang Pemkot Palembang, BBPOM berusaha cegah,” kata Fitrianti.

Ia meminta pemilik ataupun pengelola apotek tidak menjual obat maupun kosmetik yang tidak sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Palembang, Aquirina Leonora, mengatakan, dengan hasil sidak ini, pihaknya bakal menggencarkan pengawasan.

“Tujuan kita melindungi kesehatan masyarakat.”

Leonora menjelaskan bahwa produk yang beredar di apotek harus memiliki izin resmi dari BBPOM dan Kementerian Kesehatan agar teruji khasiat dan keamanannya.

“Apotek dan produsen yang mengedarkan barang tak layak, atau tidak berizin akan diberikan teguran. Bila ditemukan melakukan lagi akan diberikan teguran yang lebih keras. Dan bila tiga kali melakukan pelanggaran, maka akan diproses secara hukum,” ujar Leonora.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr. Fenty Aprina, M.Kes, mengatakan bahwa sumber daya manusia yang dipekerjakan apotek juga patut diawasi.

Soalnya, kata Fenty, di salah satu apotek yang disidak tadi, ada petugas yang tidak memiliki pengetahuan serta sertifikasi yang memadai untuk menjamin kualitas barang yang diedarkan.

“Seperti yang tadi itu. Dia bukan asisten apoteker sehingga dia tidak paham bahwa obat-obat yang dijual di apotek itu harus memiliki izin edar,” ujar Fenty.

Ia menyebutkan, pemerintah kota, Dinas Kesehatan, serta BBPOM terus mengimbau apotek dan produsen terus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan dan melengkapi izin yang diperlukan.

“Rakyat juga harus selalu cermat dan waspada, ingat Cek KLIK:

Cek Kemasan, Cek label, Cek Izin edar, Dan Cek Kadaluwarsa, ” kata Fenty. (Hms)

Berita Terkait

Top