Razia Hotel, Penginapan & Kamar Kos di Palembang, Aparat Gabungan Ciduk 38 Pasangan


Sebanyak 38 Pasangan bukan suami istri berhasil di ciduk berduaan di kamar  dalam razia yang di gelar aparat Gabungan di Palembang, Rabu (8/9/2021) malam

Gabungan Sat Pol PP Kota Palembang, TNI dan Polri menggelar Razia, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, serta pencegahan penyakit masyarakat.

Adapun 38 Pasangan ini berhasil diciduk di empat titik lokasi, berbeda  yakni Hotel di kawasan Ramayana, kemudian menyasar penginapan di kawasan Taman Kenten, rumah kos di kawasan Jl Bambang Utoyo beserta kost elite Jl Mangkunegara Palembang.

38 Pasangan yang terjaring tidak bisa menunjukan surat nikah, padahal berada di dalam kamar penginapan.

“Langkah yang kami ambil adalah sidang yustisi untuk membuat penyataan perjanjian untuk tidak mengulangi lagi,” ungkap Kasat Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya, Kamis (9/9/2021).

Dikatakannya, kegiatan razia merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk menjadikan Palembang Darussalam.

“Kita mendapatkan informasi banyak laporan masyarakat tentang tindak asusila dan juga sesuai program Pemkot Palembang Darussalam,” kata GA Putra Jaya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung program Pemkot Palembang menjadikan Kota Palembang Darussalam.

“Kita juga imbau masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (hen)

Berita Terkait

Top