Pemkab Muba Apresiasi Alokasi Dana Aspirasi Anggota Legislatif


SANGA DESA, – Dana Program Pengembangan Daerah Pemilihan (P2DP) atau yang dikenal dengan dana aspirasi anggota legislatif menjadi salah satu isu hangat yang yang menarik untuk diperbincangkan. Sehingga dana aspirasi dianggap sebagai wujud nyata dalam menindak lanjuti aspirasi dari daerah pemilihan (dapil) para anggota Legislatif sekaligus mempercepat proses pembangunan dengan cara memotong rantai birokrasi, sehingga kebijakan ini akan dapat memulihkan kepercayaan publik pada anggota legenda yang bersangkutan.

Sebagaimana yang kita ketahui dana aspirasi dari setiap Anggota Legislatif merupakan sarana untuk memperjuangkan harapan dari aspirasi masyarakat wilayah pemilihannya.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas Wakil Ketua I DPRD Muba Jon Kenedi mengunjungi Kantor Kecamatan Sanga Desa, yang dihadiri perangkat desa dan pengurus BUMDES, Senin (29/11/2021). Maksud dan tujuan melakukan kunjungan kerja ini, selain karena merupakan wilayah basis pemilihannya, sekaligus mencari dan mengorek informasi terkait dengan program kerja Pemerintah Kabupaten Muba yang ada di Kecamatan Sanga Desa.

Menurut Jon Kenedi ini perlu dilakukan untuk melihat langsung kegiatan dari pada program Pemkab Muba yang masuk desa.

“Hari ini kita fokus ke persoalan pelayanan informasi publik, dan program bedah rumah yang telah dijalankan Pemkab Muba,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD ini berencana akan membantu masyarakat terkhusus di dapilnya dengan membangun Repeater GSM untuk memperlancar komunikasi di masing-masing desa melalui dana aspirasi di tahun yang akan datang.

“Layanan telekomunikasi saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat, untuk itu kita harap layanan seperti itu lancar, untuk memperlancar komunikasi masyarakat,” kata Jon Kenedi.

Pada kesempatan yang sama Camat Sanga Desa Hendrik SH MSi Apresiasi kunjungan Wakil Ketua I DPRD Muba tersebut yang sekaligus memaparkan program-program yang akan direalisasikan di Kecamatan Sanga Desa.

“Mudah-mudahan program ini dapat menyentuh di kecamatan kita, karena masih banyak sekali masyarakat yang membutuhkannya, dan semoga program itu bisa menjadi acuan kita, menjadi lebih baik lagi kedepannya,” ucap Hendrik.

Senada Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP melalui Kasi Konten Bidang Komunikasi Publik Selamet SE MSi juga memberikan apresiasi mengenai program yang akan dilakukan Jon Kenedi, menurutnya program tersebut akan sangat membantu masyarakat pelosok, karena masih banyak desa yang belum terjangkau oleh provider (penyedia telekomunikasi) .

“Sangat bagus dan pas, karena masih ada beberapa desa yang belum terjangkau penyedia telekomunikasi, atau zona blankspot” tuturnya.

Terkait dengan tower Internet ditiap desa, ia mengungkapkan memang saat ini sedang mengalami gangguan karena pihak ketiga penyedia layanan telekomunikasi tengah melakukan perbaikan jaringan berdasarkan yang kami ketahui

“Internet di desa bisa di kembangkan lagi dengan menambah bandwidth,” ditiap desa melalui anggaran dana desa yang tersedia sarannya.

Sementara Kepala Dinas PU Perkim Muba Risma diwakili Kasi Pembangunan dan Pembinaan Perumahan mensosialisasikan program bedah rumah atau rumah tidak layak huni (RTLH), dan pahaman terhadap program pengalihan rumah di bantaran sungai yang rawan bencana longsor.

“Untuk syarat program ini kami membutuhkan data yang yang berhak mendapatkan, diantaranya KTP, KK, sudah berkeluarga mempunyai tanah dengan yang sah, dan kalaupun hibah harus jelas. Untuk RTLH program kita berbeda karena kita masih membutuhkan gotong royong dan kemampuan berswadaya masyarakat terutama untuk membayar upah tukang,” tandasnya.

Sementara Inspektur Muba Aidil Fitri diwakili Auditor Utama Inspektorat Muba Herry Hartanto SE yang turut mendampingi kunjungan ini mengatakan bahwa pihaknya sudah membuka ruang konsultasi baik dari pemerintah desa, BUMDes, kecamatan, hingga perangkat daerah, mulai dari program rencana awal kegiatan.

“Seluruhnya bisa dikonsultasikan, sehingga dapat meminimalisir kesalahan. Tujuan pemeriksaan juga kami lakukan untuk memperbaiki kesalahan jangan sampai masuk ke ranah hukum. Kami juga mensuport dari seluruh rencana awal, rencana Wakil Ketua DPRD Muba mengalokasikan dana aspirasi nya di tahun akan datang untuk membantu masyarakat, terutama di daerah pemilihan,” pungkasnya.. (Lin)

Berita Terkait

Top