Pemkab dan Polres Muratara Bahas Penerapan ETLE


Muratara – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melakukan audiensi dengan Polres Musi Rawas utara dan Dirlantas Polda Sumsel. (10/6/2022)

Audiensi ini guna membahas penerapan ETLE (electronic traffic law enforcement) di ruang Bina Praja. ETLE dalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanam, ketertiban, keselamatan dalam berlalu lintas.

Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karorena), Kombes. Pol. Agus Santosa mengatakan nanti akan dilakukan pemetaan, dimana daerah yang sering terjadinya pelanggaran, disitu akan dipasang kamera,

“kamera ini bisa mendeteksi pelanggar umum, seperti tidak menggenakan sabuk pengaman, tidak pakai helm dan sebagainya. Kemudian surat tilang, dikirim ke alamat pemilik kendaraan yang melanggar. Tahap awal untuk ujicoba ETLE ini akan dilakukan pada tanggal 1 Juli 2022.” ujarnya.

Wakil Bupati Musi Rawas Utara, H. Inayatullah menghimbau kepada masyarakat Musi Rawas utara untuk tertib berlalu lintas dan tertib administrasi kendaraan bermotor. (Kom)

Berita Terkait

Top