Paripurna Penyerahan LHP LKPD, Pemprov Sumsel Kembali Raih Predikat WTP Untuk Ke-9 Kalinya


PALEMBANG, suarasumsel.net — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera selatan (Sumsel) pada rapat paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (10/5) kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.

LKPD Tahun 2022 tersebut diserahkan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara, I Nyoman Adhi Suryadnyaba S.E., M.E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A Anita Noeringhati dan Gubernur Sumsel H. Herman Deru disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara, Tortama KN, I Akhsanul Khaq dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, berdasarkan pemeriksaan LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2022, termasuk implementasi rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel, maka BPK memberikan opini WTP.

“Capaian ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemprov Sumsel untuk terus mendorong perbaikan pengelola keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik,” katanya.

Nyoman Adhi Suryadnyana juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2022 guna memberikan dorongan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemkab/pemkot dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah.

Hal senada juga disampaikan Gubernur Sumsel, H. Herman Deru mengajak semua pihak mesyukuri pencapaian predikat WTP untuk ke-9 kalinya, menurutnya pencapaian prestasi tersebut adalah hasil kerja semua pihak yang perlu dipertahankan pada tahun – tahun berikutnya. (Advetorial)

Berita Terkait

Top