Kurang Dari 3 Cm, Warga Keluhkan Kualitas & Kuantitas Pekerjaan Rehab Ruas Jalan Pulau Panggung – Sigamit


SEMENDE, suarasumsel.net —- Masyarakat di wilayah Kecamatan Semende pasca dikerjakannya sejumlah peningkatan/rehab ruas jalan Kabupaten Enim Tahun Anggaran (TA) 2023, mengeluhkan kualitas dan kuantitas pekerjaan tersebut karena dikerjakan diluar kontrak dan diyakini berkerja mengejar waktu untuk meminimalisir denda berjalan.

Koordinator wilayah (Korwil) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Lingkungan, Pembangunan dan Transportasi (PELIPTA) Provinsi Sumatera selatan untuk wilayah Semende, Kurung Wani mengatakan, pekerjaan peningkatan/rehab ruas jalan Kabupaten Enim Tahun Anggaran (TA) 2023 banyak yang dikerjakan di tahun 2024.

“Pekerjaan fisik yang dibiayai Pemerintah TA 2023 tetapi dikerjakan tahun 2024 harus di lakukan perpanjangan waktu sebagai dasar hukumnya dengan sejumlah persyaratan dengan konsekuensi kewajiban denda berjalan sebesar 1 per mil dikali nilai proyek per hari sampai pekerjaaan fisik tersebut selesai dan diserahterimakan,” katanya.

Kurung Wani menjelaskan, oleh karena pelaksana kerja proyek fisik yang berkerja di luar masa kontrak dibebani kewajiban denda berjalan, maka pelaksana kerja tentu akan berkerja secepat mungkin untuk meminimalisir denda berjalan sehingga mengabaikan kualitas dan kuantitas pekerjaan.

“Misalnya karena keterbatasan material dan jauhnya jarak penyedia aspal dengan lokasi pengaspalan, misalnya ketebalan badan jalan dikerjakan kurang dari 3 cm atau tidak sesuai ketentuan dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sehingga kualitas jalan berkurang dan akan mudah rusak karena terlalu tipis,” jelasnya.

Ditegaskan Kurung Wani, hal tersebut semata – mata dilakukankan untuk meminimalisir kewajiban denda berjalan, jika nilai pekerjaan rehab ruas jalan Pulau Panggung – Sigamit sebesar Rp 17 Milyar maka denda 1 per mil setara dengan Rp 17 juta per hari, dengan demikian pekerjaan diluar masa kontrak berpotensi mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan.

Warga Desa Pajarbulan, Yansyah (49) saat dimintai komentarnya menyampaikan, material aspal yang digunakan relatif kasar dan berkerja saat hari hujan sehingga hasilnya kurang baik selain itu ketebalan aspal tidak wajar seperti plasteran bata.

“Lapisan perekat aspal disiram kanye petang ini mangke nimpe nggak aspal pagian pagi, harapannye terhadap pihak terkait dinas PU supaye merikse atau terjun langsung ke lapangan apakah pengaspalan PP – Segamit berjalan sesuai RAB ape dikde, jangan nerime laporan pucuk meja dikde agi nyubuk ke lapangan,” ujarnya.

Ditegaskan Yansyah, seandainya tidak sesuai dengar ketentuan RAB, maka pihak penegak hukum harus menindaklanjutinya karna biaya pengaspalan ini terbilang cukup besar jangan sampai masyarakat pemakai dirugikan sedangkan pihak kontraktor yang diuntungkan. (Novlis Heriansyah)

Berita Terkait

Top