Komisi II DPRD Evaluasi Kinerja Disdagperin Muba, Dinas Koperasi UKM Muba dan Dinas TPHP Muba


Sekayu –  Komisi II DPRD bersama Mitra Kerja melaksanakan Rapat Dengar Pendapat tentang Evaluasi Kinerja Tahun Anggaran 2021 di ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Muba, Senin (13/12/2021)

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Muhamad Yamin dengan dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPRD Dedi Zulkarnain, SE, Anggota Komisi II DPRD Senen Hanan, Muhamad Isa, Rudi Hartono, S.Sos, Nupri Soleh, S. Kom, Nyadiyanto, Bagian Perekonomian Setda Muba, Dinas Perdagangan & Perindustrian Muba, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Muba, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura & Peternakan Muba, Pihak PT. Pertamina Muba serta Pihak Agen dan Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg.

Rapat digelar untuk mengevaluasi Kinerja Dinas Perdagangan & Perindustrian Muba, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Muba dan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura & Peternakan Muba Tahun Anggaran 2021.

Komisi II DPRD Muba merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muba melalui Perangkat Daerah yang membidangi untuk mempercepat Pembentukan Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati yang mengatur tentang Perizinan, Harga Eceran Tertinggi (HET), Pengguna/Konsumen Elpiji 3 Kg Subsidi dan Teknis Pendistribusian Gas Sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, agar segera menginventarisir pengguna Gas Elpiji bersubsidi dan memastikan ketersediaan Gas bersubsidi dan Non Subsidi serta memberikan sanksi bagi pelaku Penyalahgunaan Gas Elpiji bersubsidi.

Kepada Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Muba agar melakukan Pemerataan Pelaksanaan Program/kegiatan yang mendukung Peningkatan Kesejahteraan Petani di seluruh Wilayah Kabupaten Muba dan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk penetapan standarisasi harga untuk optimalisasi lahan persawahan masyarakat.

Kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Muba agar dapat lebih meningkatkan Kualitas Perencanaan Anggaran sehingga kegiatan dapat terealisasi dengan baik dan tidak terjadi Silpa. (ril)

Berita Terkait

Top