Komisi 1 DPRD Muba Sidak DPMPTSP


Sekayu – Dalam Rangka Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Kabupaten Muba di Bidang Perizinan, Ketua Komisi I DPRD Edi Hariyanto, Wakil Ketua Komisi I DPRD Iwan Aldes, S.Sos.,M.Si, Anggota Komisi I DPRD Endi Susanto dan Yudi Trikarya melaksanakan Inspeksi Mendadak ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Banyuasin. Senin (13/12/2021)

Dalam hal ini, Komisi I DPRD Kabupaten Muba berharap kedepan agar seluruh jenis Perizinan & Non Perizinan dapat di delegasikan ke DPMPTSP Muba.

Kepada Pemerintah Daerah agar dapat melakukan Pembangunan Mall Pelayanan Publik di kabupaten Muba dan seluruh jenis Perizinan yang sifatnya Sistem Pelayanan untuk masyarakat semuanya harus sudah berada di DPMPTSP Muba.

Contohnya Pembuatan KK, KTP, Akte, Sertifikat, BPJS serta seluruh jenis Bank yang ada di kabupaten Muba SIM, Pajak, BPJS, IMB, Izin Tambang Pasir, Izin Gedung Walet, Imigrasi dan lainnya sudah berada di Mall tersebut agar dapat memberikan Kemudahan, Kecepatan, Keterjangkauan, Keamanan dan Kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan Pelayanan Prima. (Ril)

Berita Terkait

Top