Jialyka Maharani Siap Kawal Kasus Dugaan Asusila di Unsri Sampai Ke Menteri


Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jialyka Maharani mengaku siap mengawal kasus dugaan asusila yang terjadi di Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang. Bahkan Senator termuda tersebut akan menyampaikan langsung kasus tersebut ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, jika berita terkait adanya pelecehan seksual di kampus ternama tersebut terbukti benar.

Senator yang baru saja dianugerahi Rekor MURI sebagai anggota DPD dan MPR RI termuda sepanjang sejarah itu menyampaikan bahwa aduan dan laporan ke Mapolda Sumsel oleh mahasiswi yang mengalami pelecehan seksual oleh terduga oknum dosen dan staf di Unsri bukan hanya satu orang, sehingga menjadi keprihatinan sendiri bagi Jialyka yang kerap disapa Jia tersebut.

“Sungguh sangat ironi mengetahui kabar tersebut, ini jelas sudah masuk kategori kejahatan yang luar biasa. Seharusnya pihak Universitas yang paling pertama memberikan advokasi kepada korban untuk kasus tersebut. Jangan anggap enteng kasus ini,” tegas Jialyka,

Lebih lanjut, Senator yang juga aktivis perempuan ini mengatakan saat ini negara sedang berjibaku dalam penanggulangan kasus kekerasan seksual. Hal itu terbukti dengan dikeluarkannya Permendikbudristek No 30 tahun 2021 yang merupakan salah satu langkah progresif untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual di Perguruan Tinggi, dan itu sedang dibahasnya RUU TPKS di DPR yang mendapat pwrhatian penuh dari aparat penegak hukum terhadap kasus kekerasan seksual ini.

“Semoga tidak ada cerita untuk menutupi kasus demi menjaga nama baik institusi kampus, saya berharap jangan ada muatan tendensi apapun dalam penanganan kasus dengan memberikan ruang seterang terangnya untuk penyelesaian kasus tersebut,” jelas Jialyka.

Jialyka berjanji akan konsisten dalam memperjuangkan RUU TPKS itu. Terlebih, sejak pertama kali dikeluarkannya Permendikbudristek No 30 tahun 2021. “Saya mendukung Langkah progresif Kemendikbud dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi itu,” pungkasnya.(sin)

Berita Terkait

Top