Herman Deru Support All Out Tilang Online


Mengawali kegiatannya Selasa (23/03/2021) pagi, Gubernur Sumsel H. Herman Deru bersama Forkopimda menyaksikan launching nasional Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 12 provinsi secara virtual sekaligus MoU tentang penegakan hukum bidang lalulintas dan angkutan jalan secara elektronik dari Gedung Promoter Polda Sumsel.
.
Selain dapat meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan berkendara, tilang online ini juga diharapkan Gubernur HD dapat mendongkrak penerimaan pajak daerah.
.
Dijelaskan HD untuk tahap awal ini tilang online sementara diberlakukan di 12 provinsi. Menyusul kemudian di Sumsel pada April mendatang.
.
Dikatakan HD sebenarnya Sumsel sudah sangat siap dan Iapun berharap penerapan tilang online ini dapat segera berlaku di Sumsel. Namun ada kebijakan dari Mabes Polri yang mengharuskan sistem adiminstrasi dilakukan dua tahap.
.
Lebih jauh HD mengatakan melalui tilang online ini diharapkan lalu lintas di Sumsel akan lebih tertib. Bahkan dapat ikut mendongkrak pendapatan daerah.
” Makanya kita support all out tilang online karena jelas menguntungkan daerah. Orang jadi tertib berkendara dan membayar pajak,” jelasnya.
.
Seperti diketahui Korlantas Polri akan segera memberlakukan sistem tilang elektronik dengan mengaktifkan electronic traffic enforcement (ETLE) atau kemera pemantau jalan, yang sudah terpasang di beberapa ruas jalan di daerah yang sudah melaunching ETLe.
.
Untuk tahap awal pengaktifan kamera ETLE secara serentak dijadwalkan pada hari Selasa (23/3/2021). Nantinya dengan terpasangnya kamera ETLE, Polda Sumsel juga akan memberlakukan sistem tilang elektronik sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh Korlantas Polri.
.
Ada sekitar 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa ditindak lewat tilang elektronik nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (hms)

Berita Terkait

Top