Gubernur Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Fraksi-Fraksi Terkait 9 Raperda Provinsi Sumsel


Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru menyampaikan jawaban atas pemadangan fraksi-fraksi terkait sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Sumsel dan pembentukan Panitia khusus (pansus) pada Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Rabu (19/5/2021).
.
Dalam kesempatan ini, orang nomor satu di Sumsel ini memberikan jawaban atas sejumlah pemadangan fraksi-fraksi DPRD Sumsel yang telah disampaikan pada Senin (17/5/21) lalu.
.
Adapun Sembilan Raperda Provinsi Sumsel tersebut adalah Raperda tentang Pengelolaan keuangan Daerah, Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan BUMD bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Raperda tentang Pendirian BUMD SPAM Regional Sumatera Selatan, Raperda Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel.
.
Kemudian Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumsel 2019-2023 dan Raperda Tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumsel dan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Pembatasan Penyalahan dan Peredaran Gelap Narkotika.
.
“Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, dan semua urusan pemeritah yang menjadi kewenangan daerah menjadi lebih baik. Kita ingin keberadaan Sembilan Raperda ini bisa berefek pada kesejahteraan masyarakat Sumsel,” harapnya.
.
Dalam jawaban pemandangan fraksi-fraksi ini, sejumlah usulan dan tanggap yang telah diberikan semua fraksi dijawab satu demi satu oleh Gubernur Sumsel secara seksama.( hms)

Berita Terkait

Top