Hadiri Paripurna DPRD, Bupati OKU Timur Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah


Bupati Ogan Komering Ulu Timur H. Lanosin, S.T. Menyampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur. Selasa 21 September 2021.

Dalam rapat paripurna ke – XXV DPRD OKU Timur masa sidang I tahun 2021, Bupati menyampaikan perubahan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah disepakati melalui nota kesepakatan bersama.

Kesepakatan bersama itu bernomor 06/Kepber/III2021 dan Nomor 06/KPTS/170/2021 tanggal 15 September 2021.

Keputusan bersama tersebut merupakan formulasi sasaran yang akan dicapai dan telah disepakati perubahannya sebagai bahan penyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten OKU Timur tahun anggaran 2021.

Bupati menyampaikan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 hingga pertengahan tahun Anggaran 2021 telah terjadi perubahan asumsi pada kebijakan umum APBD tahun anggatan 2021.

Sidang paripurna DPRD OKU Timur yang dipinpin oleh H. Beni Defitson, S.IP., M.M di skors sampai Rabu, 22 September 2021 dengan agenda pemandangan umum fraksi fraksi.

Turut Mendampingi Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. Forkopimda, dan Kepala OPD Pemkab OKU Timur. (Kom)

Berita Terkait

Top