Gubernur Harap Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Diperkuat


Perhatian Gubernur Sumsel H.Herman Deru pada seluruh insan pers di Sumsel memang tak perlu diragukan lagi.

Agar awak media terhindar dari kasus hukum, HD dengan tegas meminta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat dan daerah menguatkan perlindungan hukum bagi awak media saat menjalankan tugasnya.
.
Pernyataan itu disampaikan HD saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) XLVII dan HUT PWI Tingkat Provinsi Sumsel yang digelar di Kabupaten Banyuasin Tahun 2021, di Gedung Pemkab Banyuasin, Kamis (24/6).
.
Menurut HD penguatan perlindungan hukum bagi para jurnalis ini penting agar mereka tenang dalam menjalankan profesinya. Sehingga dalam menjalankan tugasnya memproduksi dan menyappaikan informasi awak media dapat terhindar dari pelanggaran UU ITE dan pelanggaran kebebasan berpendapat.
.
Dikatakan HD saat ini profesi wartawan memiliki tantangan yang lebih besar. Sebab di era medsos yang berkembang pesat, semua orang bisa menjadi wartawan. Sehingga jika masyarakat juga cukup sulit membedakan mana produk wartawan dan bukan.
.
Untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan rekan media, HD menghimbau agar PWI Sumsel meningkatkan uji kompetensi wartawan sebagai syarat dan tolak ukur dalam menjakankan profesinya.
.
Dengan demikian diharapkan kedepan awak media semakin berintegritas membangun bangsa. Selain itu Ia jiga meminta Pers sebagai salah satu pilar demokrasi tetap independen serta memberikan sumbangsih lebuh nyata untuk pembangunan negara khususnya Sumsel dengan perbuatan yang nyata.
.
Dalam kesempatan itu HD juga sempat bernostalgia. Menurutnya sekitar 8-9 tahun lalu saat menjabat Bupati OKUT Ia Ia pernah menjadi tuan rumah HPN. Kesempatan itupun tak disia-siakannya untuk memoromosikan daerah secara lebih murah bahkan gratis.
.
Tampak hadir dalam kegiatan itu antara lain, Ketua Umum PWI Pusat Atal Depari, Wakil Ketua Dewan Pers, Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A Anita Noeringhati, Kepala Kominfo se Sumsel, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov. (ujg)

Berita Terkait

Top