DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 9 Raperda


Palembang, suarasumsel.net- Anggota DPRD Provinsi Sumsel menggelar Rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) XXX  dengan agenda pemandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Sumsel terhadap 9 Raperda Provinsi Sumsel 2021di gelar, Senin (17/5) dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Sumsel.

Dari 75 anggota DPRD Provinsi Sumsel, karena ditengah pandemi covid-19 sebagian hadir secara langsung, sedangkan sisanya mengikuti secara virtual.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki dan didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi serta dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya dan anggota DPRD Sumsel, kepala OPD dan para undangan.

Adapun ke 9 Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pengelolaan Daerah, Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan BUMD bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi.

Raperda Tentang Pendirian BUMD SPAM Regional Sumatera Selatan, Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang Pengenaan Pajak, Raperda tentang Rencana perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel, Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019  tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumsel 2019-2023.

Raperda Tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumsel dan  Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Pembatasan Penyalahan dan Peredaran Gelap Narkotika.

9 Fraksi tersebut tersebut menyampaikan  pemadangannya melalui juru bicaranya yaitu Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sumsel , Heru Prayoga SH, Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumsel, Dedi Sipriyanto, Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumsel , Maliono, Juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel, Lia Anggraini, Juru bicara Fraksi PKB DPRD Sumsel Muhammad Oktaviansyah, Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumsel, Syamsul Bahri, Juru bicara Fraksi PAN DPRD Sumsel , Abusari, Juru bicara Fraksi PKS DPRD Sumsel H.M. Anwar  Al Syadat, Juru bicara Fraksi Hanuraperindo DPRD Sumsel , Rudi Hartono.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sumsel , Heru Prayoga berharap Pemprov Sumsel dapat melaksanakan raperda-raperda ini secara konsisten.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumsel, Dedi Sipriyanto menilai sehubungan pembahasan yang akan dilakukan maka Fraksi PDI Perjuangan sangat mengharapkan  seluruh anggota DPRD Sumsel agar  dapat fokus dalam pembahasan yang akan dilakukan yang selanjutnya akan mendapatkan persetujuan  bersama  guna ditetapkan menjadi peraturan daerah Provinsi Sumsel.

Sedangkan Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumsel , Maliono menyatakan 9 raperda Provinsi Sumsel tahun 2021 dapat dilanjutkan pembahasannya.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel, Lia Anggraini berharap pemandangan umum ini dapat meningkatkan  kinerja bersama  guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumsel.

Juru bicara Fraksi PKB DPRD Sumsel Muhammad Oktaviansyah memohon agar 9 raperda dapat di bahas dalam tahapan-tahapan selanjutnya.

Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumsel, Syamsul Bahri mengharapkan 9 raperda dapat di bahas dalam panitia khusus untuk kajian lebih mendalam dan lebih bermanfaat bagi kepentingan dan masyarakat.

Juru bicara Fraksi PKS DPRD Sumsel H.M. Anwar  Al Syadat berharap pemandangan umum Fraksi PKS DPRD Sumsel ini semoga dapat menjadi pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya.

Juru bicara Fraksi PAN DPRD Sumsel , Abusari mengatakan, Fraksi PAN DPRD Sumsel menyambut baik raperda ini  dan apabila sudah disahkan menjadi raperda di harapkan dapat berjalan  dengan baik oleh pihak-pihak terkait dengan dukungan masyarakat Se- Sumsel.

Juru bicara Fraksi Hanuraperindo DPRD Sumsel , Rudi Hartono berharap pemadangan umum Fraksi Hanuraperindo semoga dapat menjadi masukan dalam proses berikutnya.

Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki rapat paripurna  di skor sampai Rabu (19/5) pukul 15.00 dengan agenda tanggapan atau  jawaban  Gubernur Sumsel setelah rapat paripurna  istimewa terhadap laporan hasil pemeriksaan LHP BPK RI yang direncanakan pukul 14.00.(ril)

Berita Terkait

Top