DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penjelasan Bupati atas Raperda APBD 2022


Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi fraksi Terhadap Nota Penjelasan Bupati atas Raperda APBD Tahun 2022, Dipimpin oleh Ketua DPRD Soeharto Hs.

Rapat paripurna yang dilaksanakan dengan protkol kesehatan tersebut bertempat di gedung DPRD KPT Tanjung Senai, Rabu/10/11/2021.

Sebelum sidang paripurna dibuka, ketua DPRD Soeharto Hs atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kab. Ogan Ilir mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 Nopember 2021

Hadir wakil Bupati Kab. Ogan Ilir H. Ardani,SH.,MH, Ketua Badan Kehormatan, Ketua Bapemperda, dan unsur pimpinan komisi komisi beserta Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta media baik cetak maupun elektronik.

Hadir Sekda Kab. OI H. Muhsin Abdulah,ST.,MM serta Sekretaris DPRD Mukhsinah,SE.,M.SI beserta jajaranya.

Selanjutnya penyampaian pandangan umum oleh Tujuh fraksi yakni Basri M.Zahri,S.Pd.,M.Si (Fraksi Golkar), Amir Hamzah,SH (Fraksi PDI Perjuangan), Fina Melani Sari Dewi, S.Kep (Fraksi Nasdem) H. Sopian H.m Ali (Fraksi PPP) Mulyadi Abdulah (Fraksi PAN) Rahmadi Djakfar.S.Sos.,MTP (Fraksi Bergerak) dan Rosita Dewi (Fraksi Persatuan Bangsa)

Ketujuh fraksi tersebut menyetujui Raperda APBD TA 2022 menjadi Perda APBD TA 2022.

Sebelum paripurna ditutup, ketua DPRD Soeharto Hs menyampaikan bahwa pandangan umum yang sudah disampaikan fraksi-fraksi dewan tersebut, disatu sisi secara aspiratif memuat pokok-pokok pemikiran, saran dan himbauan yang kiranya dapat menjadi catatan bupati ogan ilir dalam rangka implementasi rancangan peraturan daerah ini nantinya.

disisi lain, pandangan umum yang sudah disampaikan tersebut, memuat saran, tanggapan dan pertanyaan yang memerlukan jawaban dan penjelasan dari pihak pemerintah kabupaten sehingga tercipta kesamaan pandangan dan pendapat dalam pelaksanaan tahap-tahap pembicaraan berikutnya.

oleh karenanya, pimpinan dewan mempersilahkan Bupati Ogan Ilir untuk menyiapkan jawaban dan penjelasan yang diperlukan. diharapkan, jawaban dan penjelasan tersebut, dapat disampaikan pada lanjutan pembicaraan tingkat kesatu berikutnya dalam rapat paripurna ke-XVII Dewan yang terhormat, pada hari senin, tanggal 15 november 2021 yang akan datang.

Guna persiapannya tujuh Pandangan fraksi diserahkan Ketua DPRD Soeharto Hs kepada Wakil Bupati H.Ardani. (ril)

Berita Terkait

Top