DPRD Muba Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Muba dan DPRD Kabupaten Muba


Sekayu – Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-18 Tahun 2021 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Muba dan DPRD Kabupaten Muba terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba pada Hari Selasa (31/08/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua III DPRD H. Rabik Hs, SE.,SH.,MH, Anggota DPRD, Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA, Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Sekretaris DPRD, Dandim 0401/Muba, Perangkat Daerah Muba dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.

Rapat Paripurna ini Diawali dengan pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan bersama oleh Sekretaris DPRD Drs. M. Thabrani Rizki.

Penandatanganan Berita Acara Nota Kesepakatan terhadap KUPA-PPASP Muba TA 2021 dilakukan oleh Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA, Ketua DPRD Sugondo, Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si dan Wakil Ketua III DPRD H. Rabik Hs, SE.,SH.,MH. (ril)

Berita Terkait

Top