Diskominfo Lubuk Linggau Sosialisasikan Pemanfaatan Aplikasi SiPokat


LUBUKLINGGAU-Rangkaian sosialisasi pemanfaatan aplikasi SiPokat untuk Pelaporan Kinerja Ketua RT oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Lubuklinggau selesai dilaksanakan di delapan kecamatan, 72 Kelurahan serta 528 Ketua RT se-Kota Lubuklinggau. Kegiatan terakhir dipusatkan di Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Jum’at (28/01/2022).

Kepala Dinas Kominfo Kota Lubuklinggau, M Johan Iman Sitepu melalui Kepala Bidang (Kabid) Telematika, Nata Suryapati menerangkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut rakor Ketua RT bersama wali kota pada 5 Januari lalu untuk membahas sejumlah hambatan mengenai sistem pelaporan melalui Aplikasi Sipokat.

“Para Ketua RT bukan hanya mengusulkan program, namun berbagai bidang seperti keagamaan, ketertiban, keamanan dan sebagainya melalui aplikasi Sipokat Silampari Smart City,” kata Nata.

Selain itu, berdasarkan monitoring dan evaluasi Pemkot Lubuklinggau melalui Dinas Kominfo dengan melibatkan seluruh camat dan lurah terhadap kegiatan RT tahun 2021 lalu, disimpulkan, pelaporan didominasi oleh kegiatan pemerintahan (64 persen), kesehatan lingkungan (24 persen), keamanan, ketertiban dan bidang Sosial kemasyarakatan (6 persen).

Dengan jumlah pelaporan kegiatan terbanyak ada di Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan paling sedikit Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

“Diharapkan kedepan keaktifan pelaporan Ketua RT pada aplikasi siPokat terus ditingkatkan. Hal ini selaras dengan adanya rencana Pemkot untuk menaikkan insentif Ketua RT,” jelasnya.

Camat Lubuklinggau Barat II, Hj Zainona, melalui Sekcam, Nadirsyah menerangkan, ada beberapa kendala berdasarkan laporan Ketua RT seperti hp yang rusak dan hilang, lupa email dan password. Dari sosialisasi ini telah dibahas kembali mengenai pengelolaan SiPokat secara detail.

Ketua RT 3 Kelurahan Ulak Lebar, Endang menerangkan, banyak sekali manfaat yang didapatkan dari sosialisasi ini. Diantaranya banyak Ketua RT baru yang harus didata ulang mengenai pengaplikasian SiPokat.

“Teman-teman RT banyak yang sudah berganti nama, ada yang lupa password dan email. Jadi banyak yang bingung, dengan kegiatan ini kami bisa melaporkan apa yang kami laksanakan di wilayah masing-masing,” kata Endang.

Lurah Sidorejo, Lilis Suryani menambahkan pihak kelurahan siap memfasilitasi apabila nantinya Ketua RT kembali menemukan kendala dari pengaplikasian SiPokat.

“Kendala-kendala yang dilaporkan ke kantor kelurahan bisa dijawab semua pada kegiatan ini. Pihak Diskominfo juga telah menyediakan contact person apabila Ketua RT mengalami kendala,”ungkapnya. (Kll)

Berita Terkait

Top