Bupati OKU Timur Serahkan 220 Bidang Sertifikat Tanah


Bupati Ogan Komering Ulu Timur H. Lanosin, S.T. bersama Kepala ATR Badan Pertanahan Nasional OKU Timur menyerahkan 220 Bidang sertifikat tanah kepada masyarakat eks transmigrasi Tanjung Kukuh Kecamatan Semendawai Barat Kabupaten OKU Timur. Di Balai Rakyat, Rabu, 22 September 2021

Mahyuddin S.SiT., M.Si mengatakan bahwa telah mendengar keluhan masyarakat Desa Tanjung Kukuh yang belum mendapatkan sertifikat tanah, dan hari ini alhamdulilah hari ini keinginan masyarakat eks Transmigrasi Tanjung kukuh terwujud.

Mahyuddin mengatakan, penyerahan setifikat tanah redistribusi hari ini adalah perdana sesuai dengan janji presiden.

Mahyuddin menegaskan sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat desa tanjung kukuh sebanyak 220 bidang tanah untuk 110 KK Desa Tanjung Kukuh terdiri tanah pertanian dan non pertanian

Mahyuddin berharap, mudah mudahan masyarat yang menerima sertifikat tanah dapat di manfaatkan dan tidak untuk di perjual belikan.

Mahyuddin melaporkan bahwa, ATR BPN OKU Timur masih banyak pekerjaan rumah yaitu masih 27.000 lebih sertifikat yg harus di selesaikan dan siap di bagikan.

Sementara Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. mengatakan, dirinya mewakili Pemerintah Kabupaten OKU Timur mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada BPN OKU Timur yang telah memberikan sertifikat kepada masyarakat OKU Timur.

Untuk itu, saya ingin nanti setiap ada sertifikat yang akan di berukan untuk di seremonikan ini berfungsi selain memberikan hak kepada masyarakat juga menghindarkan fitnah.

Agar masyarakar memiliki haknya dan tidak boleh di perjual belikan, ini sesuai dengan pesan Presiden Republik Indonesia. Tanah-tanah tersebut harus untuk pertanian.

Tinggal bagaimana mengelolah tanah tersebut produktif dan perlu ada pendamping lapangan untuk mengelolah tanah tersebut. (Kom)

Berita Terkait

Top