Akan Carikan Solusi, Walikota Palembang Minta Honorer Tidak Resah


Wali Kota Palembang Harnojoyo meminta para tenaga honorer di lingkungan Pemkot Palembang tidak resah terkait rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat.

Belum lama ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah usai 2023.

Dalam Pasal 8 PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, secara jelas melarang perekrutan tenaga honorer.

Pemerintah, melalui MenPANRB, juga berencana mengganti tenaga honorer dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini juga tercantum dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

“Saya harap honorer Pemkot jangan resah. Tetap bekerja seperti biasa. Kita akan pelajari dulu dan mencari solusi yang terbaik,” ujar Harnojoyo, kepada wartawan,  (25/1/2022).

Ia mengemukakan, tenaga honorer di lingkungan Pemkot Palembang sangat membantu pelaksanaan tugas di OPD tempat mereka bekerja.

“Mereka sangat membantu, terutama tenaga honorer guru di sekolah. Karena guru kan masih kurang,” kata Harnojoyo.

Begitu juga tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya. Dikatakan Harnojoyo, mereka punya andil dalam pelaksanaan tugas pemerintah dalam melayani masyarakat.

Salah seorang honorer di Setda Kota Palembang mengaku resah dengan rencana pemerintah pusat ini.

“Dulu, kami berharap ada pengangkatan jadi PNS. Tapi, dengan berita ini kami sekarang berharap honor tetap ada, jangan sampai dihapus. Karena mata pencarian kami hanya di sini,” kata tenaga honorer yang enggan menyebutkan namanya ini.

Dia mengaku sudah 12 tahun menjadi tenaga honorer di salah satu OPD Pemkot Palembang. Bukan waktu yang sebentar mengabdi kepada pemerintah untuk melayani masyarakat.

Ia khawatir digantikan oleh PPPK yang direkrut pemerintah. Tapi jika pun dia diminta ikut tes PPPK, ia mengaku berminat.

Dia mengharapkan pemerintah dapat lebih bijaksana dalam hal ini.

“Kalau kami dipecat semua, mau kerja ke mana lagi. Umur sekarang sudah tidak muda lagi.” (hms)

Berita Terkait

Top