20 CPNS PKN STAN Resmi Mengabdikan Diri di Muara Enim


Sebanyak 20 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN resmi mengabdikan diri di Bumi Serasan Sekundang.

Hal tersebut terlaksana usai diresmikannya secara langsung 20 orang CPNS PKN STAN oleh Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) dengan ditandai penandatanganan dan penyerahan Keputusan Bupati Muara Enim Tentang Pengangkatan CPNS PKN STAN Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2021 di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim, Senin (31/05) pagi. Pengangkatan ini adalah implementasi nota kesepahaman (MoU) antara Kemenkeu RI dan Pemkab Muara Enim yang merupakan tindaklanjut Surat Bupati Muara Enim No.800/428/BKPSDM-2/2020 tentang pengajuan kebutuhan pegawai pengelola keuangan kepada Kemenkeu RI. pengangkatan lulusan STAN sebagai CPNS daerah merupakan pertama kali di indonesia, dan Kabupaten Muara Enim terpilih sebagai daerah percontohan penerapan hal ini bersama Pemkab Sleman dan Pemkot Yogyakarta.

Dalam arahannya, Pj Bupati merasa sangat bangga dan mengatakan bahwa moment ini memang sudah di tunggu-tunggu karena Alumni PKN STAN bagaikan mutiara bagi pengelolaan keuangan negara.

“Peresmian dari alumni PKN STAN ini memang sudah di tunggu-tunggu dan merupakan satu hal yang sangat istimewa bagaikan mutiara yang barangkali tidak perlu diasah lagi, tapi dapat memberikan arti bagi pengelolaan keuangan negara yang dalam hal ini Pemkab Muara Enim,” ucap HNU.

Maka dari itu, usai ditetapkan penempatannya, HNU meminta kepada 20 orang CPNS tersebut untuk mengabdikan diri secara profesional dan tunjukkan kinerja yang prima sesuai dengan ilmu pengetahuan yang telah didapat selama pendidikan sehingga mampu membantu meringankan beban dan tugas yang menjadi kewajiban Perangkat Daerah dalam melaksanakan program-program Pemerintah dengan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat.

Disamping itu, selain mengucapkan selamat, HNU juga meminta kepada para CPNS PKN STAN untuk mampu menjadi agen pemerintah dalam memberikan contoh yang bijak kepada masyarakat dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, baik di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari.

Peresmian yang berlangsung dengan penerapan Prokes tersebut turut disaksikan secara langsung oleh Forkopimda Kabupaten Muara Enim, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli serta para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Muara Enim. (Kom)

Berita Terkait

Top