Sekda Palembang Lantik Pengurus LPMK 20 Ilir 1


Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa secara resmi melantik pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Dua Puluh Ilir Satu (20 Ilir D.I), Kecamatan Ilir Timur Satu, periode 2022-2027.

“Kebetulan saya memang diundang untuk melantik pengurus LPMK. Saya mengimbau kepada pengurus agar bersinergi dengan pihak kelurahan dan kecamatan,” ujar Ratu Dewa usai pelantikan yang dipusatkan di Kantor Kelurahan 20 Ilir D.1, Kamis (20/1/2022).

Dewa mengatakan, LPMK merupakan garda terdepan dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Jadi, hal sekecil apa pun harus dijaga kemitraannya dan disalurkan aspirasinya. Seperti persoalan banjir, kemacetan lalu lintas ataupun terkait persampahan.”

Dewa, melanjutkan, dari sisi regulasi, LPMK merupakan mitra dalam koordinasi, komunikasi, serta integrasi dengan pihak kelurahan yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai laporan maupun aspirasinya.

“Sekarang kan sudah transparan semua, masyarakat juga bisa DM ke saya (Instagram). Saja juga pasti akan respons. Karena kita sebagai

aparatur pemerintah memang wajib melayani masyarakat,” ujar Dewa.

Sementara itu, Lurah 20 Ilir D I, Padrinaldo, juga menjelaskan bahwa LPMK merupakan mitra pemerintah dalam banyak aspek.

“LPMK berguna sebagai mitra kelurahan, baik soal masalah pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat itu sendiri.”

Diketahui, dalam kegiatan pelantikan kepengurusan LPMK 20 Ilir D.I Masa Bakti 2022-2027 tersebut, hadir juga Kepala Disnaker Palembang Yanurpan Yany, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palembang Sadruddin Hadjar, Sekretaris Dinas Kominfo Palembang, Adi Zahri, serta Camat Ilir Timur Satu Palembang, Esman Faridy. (Kll)

Berita Terkait

Top