DPRD Muba Fasilitasi Aksi Damai Gebrakk Sriwijaya Muba


Sekayu –  Ketua Komisi I DPRD Edi Hariyanto bersama Anggota Komisi I DPRD Yudi Trikarya, Edi Pramono dan Eni Erliza, SE, Anggota Komisi II DPRD Evra Hariadhy, SE, Wakil Ketua Komisi III DPRD Paimin, SH, Anggota Komisi III DPRD Damsih, SH menerima dan memfasilitasi Aksi Damai yang dilakukan DPC Gebrakk (Gerakan Barisan Komitnen Konstitusi) Sriwijaya Muba, Senin (17/1/2022)

Melalui DPRD Kabupaten Muba, Gebrakk Sriwijaya Muba menyampaikan tuntutan dari Masyarakat SP. 5 Desa Suka Maju Kecamatan Plakat Tinggi Kepada Kepala Dinas PU-PR Muba untuk segera merencanakan perbaikan Jalan dari SP. 4 Desa Suka Makmur menuju SP. 5 Desa Suka Maju Kecamatan Plakat Tinggi yang kurang lebih 10 KM dalam Anggaran Perubahan Tahun 2022 (Secara bertahap) dan segera turun ke Lapangan untuk meninjau langsung Akses Jalan dalam Desa SP. 5 dikarenakan Jalan tersebut tidak bisa dilewati lagi.

Komisi III DPRD Kabupaten Muba akan Memfasilitasi Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Barisan Komitmen Konstitusi Sriwijaya (Gebrakk Sriwijaya) Muba untuk menyampaikan Tuntutannya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muba. (Ril/Hms)

Berita Terkait

Top