Masa Pemberlakuan WFH, Pejabat Diimbau Tidak Matikan Alat Komunikasi


Selama pemberlakuan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) pejabat diimbau tidak matikan alat komunikasi pada jam kerja.

Hal ini disampaikan, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), H Edi Iswanto saat dihubungi, Sabtu (07/08/2021).

“Masa pemberlakuan WFH, kita memindahkan kantor ke rumah. Semua pekerjaan di kantor dilaksanakan di rumah dengan tugas dan target-target yang jelas dan terukur dan kontrol dilakukan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Jadi tidak diperbolehkan mematikan alat komunikasi pada jam kerja.Karena itu menghambat komunikasi dan koordinasi,” tegas Edi Iswanto.

Imbauan ini disampaikan Edi Iswanto, agar selama pemberlakuan WFH, pelayanan dan tugas-tugas pemerintahan tetap berjalan sebagaimaba mestinya.(meg)

Berita Terkait

Top