Rampas Harta Korban Pakai Senpira
KAYU AGUNG, suarasumsel.net — Hanya ingin merampas harta benda berharga milik korbannya, pelaku todongkan senjata api rakitan (senpira).
Kejadian itu terjadi pada Rabu, 06 September 2023 sekitar pukul 10.45 WIB di Sukaramai desa Cengal Kecamatan Cengal Kab. OKI, Sumatera Selatan, tepatnya di areal kebun karet PT. Lonsum.
Yang dilakukan oleh pelakunya berinisial S Bin Sukri (30), seorang petani, warga desa Sido Mulyo Kec. Sungai Menang Kab. OKI bersama rekannya yang kini masih buron dan dalam pencarian polisi berinisial JH.
Sementara korbannya adalah Hidayat Bin Yusuf (49), karyawan swasta PT. Lonsum Kebun Telung Gelam estate, warga Base Camp Telung Gelam, desa Talang Jaya Kec. Sungai Menang Kab. OKI.
Saat kejadian menurut keterangan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Cengal, Iptu Chandra Kirana, SH, kepada media ini (12/09) korban di hadang oleh kedua pelaku di TKP yang masing-masing menggunakan topeng.
Satu diantaranya memegang senpira jenis revolver berwarna silver.
Kemudian meminta korban menyerahkan kendaraan motornya berupa Honda CBR 150 R Street Fire berikut handphone korban.
Merasa takut dan terancam, korban pun menyerahkan semuanya sehingga mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp. 33 juta.
Usai merampas harta korban, pelaku langsung meninggalkan korban.
Korban pun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke polisi.
Atas laporan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti yang ada pada Sabtu (09/09) di Kediamannya tanpa perlawanan dan langsung melakukan penahanan.
Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial JH berhasil kabur dan melarikan diri.
Pelaku kini dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.(adi)